nusabali

Terkait Restoran dalam Goa di Pecatu Perlu Kajian Detail Demi Keamanan Pengunjung

  • www.nusabali.com-terkait-restoran-dalam-goa-di-pecatu-perlu-kajian-detail-demi-keamanan-pengunjung

MANGUPURA, NusaBali
Pemanfaatan goa menjadi Restoran The Cave yang berlokasi di area Hotel The Edge, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan nampaknya mendapatkan angin segar setelah diketahui hasil kajian bukan merupakan Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Namun, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tetap meminta harus ada kajian detail kondisi goa untuk memastikan keamanan. Bupati Giri Prasta ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Badung, Kamis (4/8) mengaku tidak masalah jika goa tersebut dimanfaatkan apabila mempunyai nilai ekonomi. Kendati demikian, tetap harus melakukan kajian detail untuk memastikan keamanan pengunjung. “Tempat itu sudah ada, sebelum zamannya Giri Prasta itu sudah ada. Kalau memang bisa difungsikan menjadi sebuah nilai ekonomi, saya kira bagus. Daripada terbengkalai dan tidak ada yang mengurus,” katanya.

Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang menegaskan sudah menggelar rapat kerja untuk melihat secara langsung keberadaan goa yang digunakan. Bupati sendiri juga bajal mengunjungi langsung untuk memastikan kondisi goa yang dijadikan restoran tersebut. “Tidak lama lagi saya akan turun ke lapangan,” ucapnya.

Ditanya dari segi kekuatan goa, apakah layak dijadikan restoran, menurut Bupati Giri Prasta hal tersebut memerlukan kajian dan uji laboratorium. Apalagi di tempat tersebut ada stalaktit yang cukup besar. “Nanti akan kita arahkan untuk pengujian, itu penting sekali,” katanya.

“Untuk urusan masalah kelayakan kekuatan goa, ada tim teknis yang melakukan pengujian. Nanti tim teknis yang akan menentukan berdasarkan hasil kajian,” imbuh Bupati Giri Prasta.

Seperti diketahui goa yang berada di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan difungsikan sebagai sarana wisata berupa Restoran The Cave. Dari penelusuran, seperti dikatakan Kadisbud Badung I Gd Eka Sudharwita, goa tersebut awalnya merupakan rongga yang ada di dalam tanah. Ini berdasarkan kajian teknis dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Bali bersama tim dari Program Studi Arkeologi Fakultas IImu Budaya Universitas Udayana, dan Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) Komda Bali-NTB-NTT. “Di samping itu juga bukan merupakan ODCB,” katanya. *ind

Komentar