nusabali

Soal Pencoretan Bandara Bali Utara dari PSN, Bupati Agus Suradnyana Minta Jangan Saling Salahkan

  • www.nusabali.com-soal-pencoretan-bandara-bali-utara-dari-psn-bupati-agus-suradnyana-minta-jangan-saling-salahkan

SINGARAJA, NusaBali
Riuh masalah pencoretan Bandara Bali Utara dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di masyarakat kembali ditegaskan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (4/8) siang.

Dia meminta masyarakat tidak usah saling menyalahkan. Sebab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sudah berupaya maksimal.

“Kita tidak usah saling menyalahkan. Saya rasa pak gubernur sudah berusaha sekali untuk mewujudkan bandara ini. Saya selalu menyampaikan penilaian rasional dan objektif. Saya tidak mau jadi pembela karena satu partai, tetapi karena saya tahu, saya lihat dan saya ikuti proses dari awal,” ujar Agus Suradnyana di sela-sela perayaan hari ulang tahunnya yang ke 59, Kamis kemarin.

Menurutnya, kepastian pembangunan Bandara Bali Utara memang berproses sangat panjang. Masyarakat juga disebutnya tidak salah menanyakan kepastian pembangunan bandara. Hanya saja, situasi saat ini, jangan dijadikan perdebatan, apalagi diisi kepentingan politik atau pribadi.

Keputusan Gubernur Wayan Koster menyiapkan lahan di Buleleng Barat wilayah Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, yang berjalan seiring program reforma agraria, disebutnya sudah menjadi keputusan tepat. Pilihan itu pun menjadi jalan keluar percepatan pembangunan bandara. Sebab lahan sebelumnya yang disiapkan di Buleleng timur wilayah Desa/Kecamatan Kubutambahan, dalam masalah piutang dan susah diurai.

Selain kendala lahan di Buleleng timur, pertimbangan lain dialihkannya lokasi pembangunan bandara ke wilayah barat, karena di Kubutambahan banyak situs budaya dan Pura yang harus dipertahankan. Akhirnya Gubernur Koster menuntaskan sengketa lahan milik Pemprov Bali yang selama puluhan tahun dikelola masyarakat Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak. Pemerintah pun pada tahun 2021 lalu memberikan kebijakan untuk menghibahkan lahan Pemprov menjadi hak milik pribadi dengan skema 70 persen untuk masyarakat dan 30 persen untuk Pemprov. Penyelesaian sengketa lahan itu kemudian juga disiapkan untuk lahan pembangunan Bandara Bali Utara.

“Sebegitunya pak gubernur menyiapkan bandara, tidak mempersoalkan tempatnya di mana yang penting di Bali Utara yang bisa memberikan asas manfaat terhadap kemajuan masyarakat Buleleng secara berkelanjutan,” imbuh Bupati yang akan segera mengakhiri masa jabatannya di akhir Agustus ini.

Bukti upaya lain yang telah dilakukan dengan penyiapan infrastruktur pendukung bandara. Bahkan proses pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi sudah mulai dilakukan. Menurut Agus Suradnyana, grand desain jalan tol tersebut memiliki persimpangan yang langsung masuk ke rancangan lokasi bandara. Saat proyek jalan tol ini tuntas dikerjakan, bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng ini pun meyakini bahwa proyek bandara dapat di-review kembali. Meskipun setelah masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penyiapan infrastruktur penunjang bandara dengan pembangunan jalan tol ini disebutnya sudah keputusan tepat. Opsi pembangunan bandara di Buleleng barat juga disebutnya lebih aman daripada di Buleleng timur. Desain pembangunan bandara di Buleleng timur disebutnya harus membangun akses dan infrastruktur dengan melewati pegunungan dan danau. Sehingga akan ada pemangkasan bukit dan hutan yang dari segi risiko infrastrukturnya sangat berat. Sedangkan jika di Buleleng barat, pemerintah hanya perlu memperbaiki jalan pesisir utara Singaraja-Gilimanuk agar lebih representatif.

“Saya sebagai kepala daerah paham betul gubernur sudah berusaha sekuat tenaga untuk mewujudkan bandara ini. Jangan lagi berdebat urusan ini, yang penting pak gubernur sudah menanamkan pondasi melalui jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Mudah-mudahan setelah jalan selesai bisa berargumen lagi ke pusat, bahwa bandara merupakan kebutuhan dan sudah didukung oleh infrastruktur yang ada,” tegas mantan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali ini.  *k23

Komentar