nusabali

Bapenda Denpasar Temukan 369 Potensi Pajak Reklame Baru

  • www.nusabali.com-bapenda-denpasar-temukan-369-potensi-pajak-reklame-baru

DENPASAR, NusaBali
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar menemukan sebanyak 369 potensi pajak reklame yang bisa menambah pendapatan. Reklame baru itu ditemukan setelah tim Bapenda melakukan pemantauan potensi pajak baru yang tersebar di Denpasar.

Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Senin (1/8). Eddy Mulya mengatakan selama ini dewan mendorong untuk melakukan pemantauan terhadap potensi pendapatan tambahan di Kota Denpasar. Salah satunya pemantauan terkait adanya reklame yang belum berizin dan berpotensi jadi pajak daerah.

Dikatakannya, pihaknya sepakat terus melakukan monitoring potensi pajak daerah. Bukan saja dengan cara manual, tetapi cara digitalisasi. “Dua bulan ini, tim kami sudah datang door to door ke lokasi pajak, hotel dan restoran. Terus masuk ke hotel untuk coklit (pencocokan dan penelitian) dan validasi transaksi yang berjalan di hotel,” jelas Eddy Mulya.

Menarik, dengan pola tersebut, dalam hal pajak reklame, mulai ada harapan baru. Pada APBD perubahan atau APBD 2023 perolehan pajak reklame dipastikan bisa meningkat. Dengan catatan, beberapa regulasinya harus disiapkan. Sehingga apa yang menjadi harapan bersama, bisa terealisasi. “Artinya, regulasinya perlu kita siapkan dulu, sehingga potensi itu bisa kita realisasikan,” ungkapnya.

Eddy Mulya mengatakan, dari hasil pemantauan di lapangan, timnya menemukan sedikitnya 369 potensi pajak reklame baru. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PUPR, Satpol PP untuk nantinya melakukan eksekusi pajak ini.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan proses terhadap outlet-outlet gerai minimarket yang juga menjadi potensi pajak reklame. Sedikitnya sudah ada 55 outlet yang telah melakukan pendekatan untuk proses perizinan, sehingga dengan mengantongi izin akan menjadi potensi pajak. *mis

Komentar