nusabali

Oleng, Pick Up Hantam Penyengker Sanggah

  • www.nusabali.com-oleng-pick-up-hantam-penyengker-sanggah

GIANYAR, NusaBali
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Batubulan, Banjar Kapal, Kecamatan Sukawati, Senin (1/8) sekitar Pukul 01.30 Wita.

Tepatnya di seberang jalan apotek Kimia Farma Batubulan. Kendaraan pick up Suzuki Carry DK 8342 CJ yang dikemudikan oleh Oki Pribadi Subrata, 22, tiba-tiba oleng kemudian menghantam tembok penyengker sanggah milik I Ketut Rudita, 53. Tidak ada korban jiwa dari kecelakaan ini. Namun apes, bodi pick up terjun bebas ke sanggah menyebabkan dua Pelinggih rusak parah. "Pelinggih ring beji sareng taksu ring merajan yang rusak. Piyasan kena dikit," ungkap Ni Nengah Kariasih istri Ketut Rudita saat dikonfirmasi.

Nengah Kariasih tidak mengetahui kronologis kejadian mobil pick up sampai menabrak penyengker sanggahnya. Seingatnya hanya terdengar suara gemuruh yang kemudian membangunkannya sekeluarga. "Saya lihat mobil sudah jatuh menimpa Pelinggih," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Nengah Kariasih mengaku belum bisa menghitung kerugian. Yang jelas secara Niskala, Nengah Kariasih harus menggelar upacara pecaruan dan rentetannya. Dalam kesepakatan damai yang ditandatangani pengemudi mobil dan suaminya, disepakati segala biaya pembangunan Pelinggih kembali berikut upakaranya ditanggung semua oleh pengemudi Oki.

Namun belum juga lewat sehari, Oki sudah sulit dihubungi. Hal ini membuatnya merasa curiga dan khawatir. "Katanya yang nabrak berjanji mau menanggung semua biaya sampai biaya upakara. Tapi baru saja saya coba telepon sudah tidak aktif. Saya juga sempat marah sama suami, kenapa mau berdamai dengan jaminan KTP sopir. Kalau dia memang berjanji mau nanggung biaya kerusakan, minimal diberikan ganti rugi tadi," ungkap Nengah Kariasih.

Terpisah, Kanitlantas Polsek Sukawati Iptu I Made Wetha saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan ini. Antara sopir dan pemilik rumah pun telah menandatangani kesepakatan damai. Pengemudi mobil yang bekerja sebagai penjual tahu bulat asal kampung Ciganitri, Desa Cipagalo, Bojong Soang, Bandung yang tinggal sementara di Banjar Tohpati Desa Kesiman Kertalangu, Dentim ini bersedia dan berjanji memperbaiki tembok pagar rumah dan 2 Pelinggih korban beserta biaya upacara sampai selesai dengan jarak waktu satu bulan. "Apabila dalam waktu tersebut pengemudi mengingkari perjanjian tersebut, pemilik rumah/korban akan menempuh jalur hukum," jelas Iptu Wetha.

Terkait kronologi, diperkirakan mobil pick up datang dari selatan ke Utara. Mobil hendak memutar arah, namun entah kenapa sampai naik ke trotoar dan menghantam penyengker sanggah. "Kemungkinan pengemudi dalam kondisi mengantuk. Kita masih dalami," jelasnya.

Meskipun menyatakan siap bertanggung jawab. Namun gelagat Oki yang mengaku tinggal di Jalan Ulun Carik Nomor 5, Banjar Tohpati, Desa Kesiman Kertalangu Kesiman, Denpasar tersebut menunjukkan gelagat yang tidak baik. Sebab usai mediasi di Polsek Sukawati, nomer telepon pelaku tidak aktif. *nvi

Komentar