nusabali

KPU Klungkung Gelar Sosialisasi Pendaftaran Pemilu

  • www.nusabali.com-kpu-klungkung-gelar-sosialisasi-pendaftaran-pemilu

SEMARAPURA, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

Sosialisasi ini digelar di sebuah resort di Desa Lebih, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Minggu (31/7). Hadir Komisioner KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini, Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara, Ketua Bawaslu Klungkung Komang Artawan, Plt Kepala Kesbangpol Klungkung Wayan Parna, dan perwakilan 15 parpol peserta pemilu yang terdaftar di Klungkung.

Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara, mengatakan pendaftaran peserta Pemilu 2024 berlangsung 1 – 14 Agustus 2022. Untuk pendaftaran parpol tetap akan dilaksanakan terpusat di KPU RI. Selanjutnya verifikasi faktual akan dilaksanakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Verifikasi meliputi keberadaan kantor parpol, kepengurusan, dan anggotanya. “Verifikasi administrasi maupun faktual itu hanya parpol dengan perolehan suara di bawah 4 persen secara nasional saat pemilu sebelumnya,” ujar Gusti Mega.

Sedangkan parpol yang meraih suara di atas 4 persen saat pemilu lalu, atau ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) hanya verifikasi administrasi saja.

Adapun parpol yang lolos PT pada Pemilu 2019 yaitu, PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan, parpol tidak lolos PT pada Pemilu 2019 yaitu, Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB, Garuda, dan PKPI.

Komisioner KPU Bali Luh Putu Sri Widyastini, mengatakan pihaknya memberikan pemahaman kepada parpol menyusul terbitnya PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Sehingga lewat sosialisasi tahapan pendaftaran dapat memberikan pemahaman regulasi kepada parpol. *wan

Komentar