nusabali

PAD Bali 2023 Dirancang Rp 4,1 Triliun

Defisit Diperkirakan Tembus Rp 1,02 Triliun

  • www.nusabali.com-pad-bali-2023-dirancang-rp-41-triliun

DENPASAR,NusaBali
Rancangan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi Bali tahun 2023 mulai dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bali dengan eksekutif (Pemprov Bali).

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023 dirancang  Rp 4,1 triliun. Banggar DPRD Bali meminta kepada eksekutif (Pemprov Bali) untuk melakukan berbagai upaya, karena defisit anggaran pada tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp 1,02 triliun.

“Kita berharap adanya kajian-kajian lebih cermat soal Rancangan APBD Bali Tahun 2023 oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), ikuti saran-saran dari Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi, masukan Bidang Anggaran Kementerian Dalam Negeri. Karena diperkirakan akan terjadi defisit sampai 21 persen atau tembus Rp 1,02 triliun,” ujar Wakil Ketua Banggar DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry, usai memimpin rapat Banggar DPRD Bali dengan TAPD Pemprov Bali, di Gedung DPRD Bali, Kamis (28/7) siang.

Rapat yang dihadiri Ketua TAPD Pemprov Bali/Sekda Bali Dewa Made Indra tersebut, membahas Kebijakan Umum Anggaran/ Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Tahun 2023. Dari pembahasan tersebut, dibeber PAD Bali tahun 2023 dirancang meningkat dari Rp 3 triliun menjadi Rp 3,4 triliun. Pendapatan Transfer di luar DAK (Dana Alokasi Khusus) dirancang sebesar Rp 1,8 triliun. Sehingga total PAD Tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp 4,1 triliun.  

Dari paparan TAPD Pemprov Bali, Sugawa Korry berharap pemerintah melakukan terobosan untuk perekonomian masyarakat.  Salah satunya dengan peningkatan program ketahanan pangan, penyiapan anggaran membantu petani, memfasilitasi ekspor petani secara lebih serius. “Kita apresiasi rancangan anggaran yang disampaikan TAPD Pemprov Bali, tolong juga dilakukan kajian dan terobosan untuk para petani kita,” ujar Ketua DPD I Golkar Bali ini.

Sugawa Korry juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Bali atas penganggaran insentif untuk perangkat daerah, yakni insentif untuk Sekretaris Desa dan Kepala Dusun. “Insentif untuk Sekdes, Kaur dan Kadus ini merupakan usulan kita di dewan sejak tahun lalu,” ujar politisi Partai Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.*nat

Komentar