nusabali

27 Duktang Belum Terdaftar di Lingkungan Abian Kapas

  • www.nusabali.com-27-duktang-belum-terdaftar-di-lingkungan-abian-kapas

DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 27 penduduk pendatang (duktang) di Lingkungan Abian Kapas, Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur terjaring pendataan, Sabtu (23/7) malam.

Mereka kedapatan tidak terdaftar dalam lingkungan mereka. Lurah Sumerta I Wayan Eka Apriana, Minggu (24/7), mengatakan dalam penertiban ini masih ada duktang yang terjaring belum tercatat dan terdaftar sebagai penduduk pendatang. Sebanyak 27 orang terdata belum mendaftarkan diri mereka ke kepala lingkungan (kaling).

Sebagai efek jera pihaknya memberikan peringatan bagi yang belum terdata agar segera melengkapi data identitasnya sebagai penduduk non permanen. Hal itu dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi di wilayah mereka.

“Jadi tujuan penertiban ini adalah untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan. Setiap orang apabila tinggal di suatu wilayah wajib terdata atau tercatat secara administrasi sehingga basis data penduduk di Kota Denpasar secara berjenjang tercatat secara jelas,” kata Eka Apriana.

Bagi yang belum tercatat agar segera terdata dan terdaftar pada sistem maupun mekanisme yang berlaku. “Langkah itu  juga untuk percepatan penanganan Covid-19. Bagi penduduk non permanen yang belum divaksinasi (lengkap) agar segera mengikuti layanan vaksinasi terdekat,” ucap Eka Apriana. *mis

Komentar