nusabali

Desa Awasi Ketat TKA di PLTU Celukan Bawang

105 Suket Lapor Diri Dikeluarkan, Imigrasi Sebut Legal

  • www.nusabali.com-desa-awasi-ketat-tka-di-pltu-celukan-bawang

SINGARAJA, NusaBali
Penambahan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng terus dipantau ketat Pemerintah Desa Celukan Bawang.

Data terakhir Pemdes Celukan Bawang telah mengeluarkan Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) untuk 105 orang TKA PLTU. Perbekel Celukan Bawang Haji Muhajir dihubungi, Jumat (22/7) mengatakan penambahan tenaga kerja di PLTU Celukan Bawang untuk perbaikan menyeluruh pada mesin, sudah datang sejak dua minggu terakhir. Pemerintah Desa pun sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada, Sabtu (16/7) lalu, karena ada laporan kekhawatiran masyarakat.

“Kami sempat cek karena belum buat SKLD, memang selama mereka datang tidak boleh keluar hanya boleh di dalam. Selama ini setiap 1-2 tahun sekali memang ada perbaikan dan mendatangkan TKA baru. Supaya kami tahu dan terdata, kami buatkan SKLD,” ucap Muhajir.

Pemdes Celukan Bawang disebutnya mengeluarkan SKLD untuk 105 orang TKA dan 92 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal jawa. Muhajir pun menyebut 105 orang TKA yang sudah mendapatkan SKLD, rata-rata adalah warga negara Cina.

Sementara itu Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja Made Rudiko, ditemui di ruang kerjanya, Jumat kemarin mengatakan tim intelijen dan penindakan sudah turun ke lapangan, Jumat (15/7) lalu. Dari hasil pengecekan kelengkapan administrasi TKA yang didatangkan tidak ditemukan pelanggaran yang mengarah ke TKA ilegal.

Hanya saja, jumlah TKA yang dicek hanya berjumlah 56 orang. “Sebanyak 20 orang pemegang KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas), sisanya visa kunjungan jenis B211B yang peruntukannya untuk bisnis,” ucap Rudiko.

Dia pun menyatakan sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Nomor MHH-3.GR.01.01Tahun 2021, tentang Jenis Kegiatan Orang Asing Dalam Pemberian Visa Selama Penanganan Covid-19, pemegang visa jenis B211B dimungkinkan untuk bekerja.

Sebelumnya diberitakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng disidak (inspeksi mendadak), Kamis (21/7) siang. Manajemen teknis operasional di PLTU sebelumnya diduga mendatangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal karena hanya mengantongi visa liburan. *k23

Komentar