nusabali

90 Napi Lapas Kerobokan Selesai Jalani Rehabilitasi

  • www.nusabali.com-90-napi-lapas-kerobokan-selesai-jalani-rehabilitasi

DENPASAR, NusaBali
90 narapidana Lapas Kelas IIA, Kerobokan, Kuta Utara, Badung selesai menjalani rehabilitasi pemasyarakatan yang digelar selama 6 bulan mulai Februari hingga Juli 2022.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BNN Provinsi Bali dan Kodim 1611/Badung atas pembinaan rehabilitasi dan pelatihan baris berbaris yang telah diberikan kepada peserta rehabilitasi.

“Rehabilitasi narkotika adalah cara untuk memulihkan pengguna agar terbebas dari ketergantungan narkotika dengan serangkaian upaya yang terkoordinasi dan terpadu, terdiri atas upaya-upaya medik, bimbingan mental, psikososial, keagamaan, konseling, pendidikan kesehatan dan latihan vokasional untuk meningkatkan kemampuan penyesuaian diri, kemandirian, dan menolong diri sendiri serta mencapai kemampuan fungsional sesuai dengan potensi yang dimiliki, baik fisik, mental, sosial, dan ekonomi”, terang Anggiat dalam acara penutupan rehabilitasi pemasyarakatan di Lapas Kerobokan, Rabu (20/7).

Anggiat berharap kegiatan rehabilitasi yang telah didapatkan para peserta dapat menjadi bagian dalam membentuk karakter warga binaan agar kelak bisa berbaur lagi dengan masyarakat luar. “Saya harapkan peserta rehabilitasi pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Kerobokan ini telah memiliki pengetahuan tentang cara mengatasi ketergantungan dan bahaya narkoba bagi kesehatan, sehingga dapat menularkan dan metransfer ilmu yang telah didapat saat mengikuti rehabilitasi ini ke WBP yang lain,” tutup Anggiat.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar juga menyampaikan bahwa BNN hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. “Saya harapkan betul-betul apa yang ditampilkan dalam upacara penutupan rehabilitasi ini menjadi internalisasi nilai-nilai untuk melawan keinginan memakai narkoba dan meningkatkan kemampuan kemandirian serta dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan bermasyarakat”, terang Sugianyar. *rez

Komentar