nusabali

Penyelundupan Kepiting Bakau Digagalkan

  • www.nusabali.com-penyelundupan-kepiting-bakau-digagalkan

Kepiting ini dikirim dari Timika, Provinsi Papua untuk dijadikan konsumsi di Bali baik itu restoran maupun hotel.

Dilepasliarkan di Kawasan Konservasi Manggrove


MANGUPURA, NusaBali
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam hal ini Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar berhasil menggagalkan penyelundupan atau pemasukan sebanyak 160 ekor kepiting bakau bertelur di kargo domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Badung, Rabu (5/4) sekitar pukul 17.00 Wita. Sejumlah kepiting itu kemudian dilepasliarkan di kawasan konservasi Manggrove, Kampoeng Kepiting, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (6/4), sekitar pukul 09.00 Kita.

Kepala BKIPM Kelas I Denpasar, Habrin Yake ditemui saat pelepasliaran kepiting hasil penangkapan penyelundupan itu menjelaskan, pelaku pengiriman menggunakan modus mencampurkan kepiting bertelur tersebut dengan kepiting jantan. Sejumlah kepiting itu dikemas dalam tujuh boks. Hal yang dilanggar yaitu Kepmen 56 tahun 2016 terkait dengan larangan melalulintaskan kepiting bertelur pada bulan yang dilarang.

Pengiriman kepiting bertelur lintas wilayah, kata Habrin Yake, hanya diperbolehkan pada bulan Desember sampai awal Februari. Setelah itu tak diperbolehkan selain kepiting jantan. Alasan dari pelarangan itu karena pada bulan Desember sampai dengan Februari kondisi kepiting yang bertelur berkurang sehingga diperbolehkan. Selain itu juga karena nilai jualnya pada bulan-bulan tersebut tinggi sehingga diperbolehkan.

"Kepiting ini dikirim dari Timika, Provinsi Papua untuk dijadikan konsumsi di Bali baik itu restoran maupun hotel. Nilai dari 169 ekor kepiting betina ini sekitar Rp 8-10 juta. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan sanksi sesuai dengan regulasi Undang-Undang Karantina dengan Kepmen 56 ini dan Undang-Undang Perikanan 31 junto 45. Mudah-mudahan ini yang terakhir kalinya,” ujarnya.

Habrin Yake menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang Karantina pelaku diancam kurungan 3 tahun. “Untuk identitas pengusahanya belum bisa kami beberkan karena yang terima kemarin adalah sopir. Kami akan tetap memanggil pengusaha tersebut untuk di BAP. Kepiting ini didatangkan dari Timika karena di Timika kepitingnya banyak dan di Bali sedikit, sementara permintaan kebutuhan tinggi,” ujarnya. “Dari sejumlah kepiting yang kita lepasliarkankemarin ada 10 ekor yang dilepaskan di tempat CSR karena dalam waktu dekat akan menetas," imbuhnya.

Lebih lanjut kata Yake, penerima dari sejumlah kepiting tersebut sebenarnya adalah pengusaha yang ada di Bali. "Kami telah interogasi dan sudah di BAP. Sebenarnya mereka mengetahui aturan pelarangan terhadap kepiting ini yakni Kepmen 56. Mungkin pengirimnya yang belum memahami hal ini. Oleh karena itu kami harus tingkatkan pengawasan terkait dengan lalu-lintas ini khususnya Kepmen 56. Suplayer ini baru kali ini dia menerima kepiting pada tahun 2017 ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pengelolahan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL), Suko Wardono mengatakan, pertumbuhan kepiting di Indonesia sesungguhnya sangat dipengaruhi oleh keberadaan alam perairan laut yang mendukung, misalnya terumbu karang, manggrove, dan lamun. "Kenapa manggrove juga masuk dalam ekosistem penting karena manggrove memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan. Kita ketahui manggrove itu daerah yang sangat subur. Saking suburnya ikan dan kepiting dan ikan lainnya banyak dijumpai di Manggrove," tuturnya.

Upaya melepasliarkan kepiting di Kampoeng Kepiting merupakan suatu langkah yang tepat. Dimana kawasan ini adalah kawasan konservasi daerah perlindungan manggrove. "Memang daerah perlindungan itu tak semata-mata hanya pelarangan saja tapi ada aspek pemanfaatannya. Seperti restoran ini adalah aspek pemanfaatn. Tentunya aspek pemanfaatan yang baik adalah yang ramah lingkungan. Mudah-mudahan pelepasan ini dijamin aman karena ini pelepasan untuk pelesarian sehingga jangan sampai masyarakat berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap kepiting ini. Harapannya setelah telurnya nanti menetas habitat kepiting di sini jadinya banyak," ucapnya. * cr64

Komentar