nusabali

Kuota BBM di SPBU Bakal Dikurangi

  • www.nusabali.com-kuota-bbm-di-spbu-bakal-dikurangi

Anggaran subsidi akan dialihkan untuk kembangkan kendaraan listrik

JAKARTA, NusaBali
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri kabinet Indonesia maju untuk mengurangi anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM). Sebagai gantinya, anggaran subsidi yang dikurangi itu dialihkan untuk mengembangkan kendaraan listrik.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam peluncuran Grab Elektrik, Selasa (12/7).

Tujuannya, untuk mencapai komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi karbon hingga 29 persen pada 2023 nanti dan mencapai net zero emission atau netral karbon pada 2060 mendatang.

"Kami diperintahkan presiden menghitung semua yang bisa kita kurangi dari penggunaan-penggunaan bensin itu," ujarnya seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Luhut mengungkapkan saat ini, pemerintah memperkirakan besaran subsidi BBM untuk mobil sebesar Rp19,2 juta per tahun per mobil. Kemudian, untuk motor besaran subsidi diperkirakan sebesar Rp3,7 juta per motor per tahun.

Ini merupakan biaya yang nantinya akan dihitung ulang dan dikurangi. Koordinasi dengan PT Pertamina terus dilakukan agar BBM subsidi ini betul-betul hanya dinikmati oleh yang berhak.

"Jadi bayangin kalau ada motor sekarang 136 juta unit, ya hitung saja subsidinya berapa," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan anggaran subsidi energi tahun ini mencapai Rp502 triliun. Nilai ini meningkat tajam dari tahun lalu dikarenakan kenaikan harga minyak dunia.

Anggaran ini bahkan dikatakan Presiden Jokowi lebih besar dibandingkan biaya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang hanya Rp466 triliun. Sehingga ia berharap anggaran ini bisa dikurangi karena APBN memiliki batas untuk menanggung semua beban anggaran ini.

Sebagaimana diketahui, pemerintah sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Beleid tersebut yang mengatur pembatasan penerima BBM bersubsidi dan penugasan supaya Solar dan Pertalite bisa lebih tepat sasaran kepada masyarakat.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menjelaskan, aturan saat ini untuk solar subsidi berdasarkan volume untuk transportasi darat. Untuk kendaraan pribadi plat hitam 60 liter per hari, angkutan umum orang atau barang roda 4 sebanyak 80 liter per hari.

Sedangkan angkutan umum roda 6 sebanyak 200 liter per hari. Terkecuali untuk kendaraan pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari 6.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati bicara mengenai skenario pembatasan pembelian Pertalite jika diterapkan pada 1 Agustus 2022. Menurutnya, jika pembatasan diterapkan pada 1 Agustus maka konsumsi Pertalite akan turun menjadi 26,71 juta kiloliter (KL), tetap lebih tinggi dari kuota.

Nicke menjelaskan, kuota Pertalite tahun 2022 sebesar 23,05 juta KL. Dengan tren konsumsi seperti sekarang, maka diperkirakan konsumsi di tahun 2022 akan mencapai 28,5 juta KL. Artinya, konsumsi Pertalite di atas kuota, alias kuota jebol.

"Kuota untuk Pertalite di tahun 2022 itu adalah 23 juta KL. Prediksi kami dengan tren hari ini maka akan meningkat menajdi 28,5 juta KL," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI seperti ditulis, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (12/7). *

Komentar