nusabali

DPRD Harap Pegawai Honor Tidak Diputus

  • www.nusabali.com-dprd-harap-pegawai-honor-tidak-diputus

GIANYAR, NusaBali
Kebijakan Pusat tentang rencana penghapusan pegawai honorer pemerintahan meresahkan para pegawai honor/ kontrak di Pemkab Gianyar.

Kondisi ini disikapi Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra. Dia menyebut ketergantungan Pemkab Gianyar cukup tinggi pada tenaga honorer/ kontrak di tengah krisis kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Oleh karena itu, dia mengharapkan Pusat tidak memutus kinerja pegawai honor/kontrak. Kepada awak media, Selasa (12/7), Ngakan Putra menilai banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh Pemkab Gianyar jika wacana ini ditindaklanjuti. Mulai dari psikis pegawai honor/kontrak yang selama ini menjadi solusi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik. Terlebih lagi, dari sisi kemanusian para pegawai ini merupakan tulang punggung di keluarganya. "Penghapusan pegawai honor kalau diterjemahkan memberhentikan, maka banyak keluarga yang diterlantarkan," terang politisi PKP ini.

Terkait itu, pihaknya akan memberikan penekanan dalam pandangan umum fraksi Indonesia Raya dalam sidang Paripurna DPRD Gianyar. Dengan pertimbangan, Kabupaten Gianyar memiliki ketergantungan cukup tinggi kepada tenaga honorer ataupun kontrak. "Prinsipnya arahan pusat juga harus disesuaikan  dengan kondisi di daerah. Karena ini berkaitan dengan  kebutuhan pelayanan. Jadi penghapusan pegawai ini tidak berkonotasi pemberhentian, " kata politisi asal Banjar Sampyang, Kelurahan Gianyar ini.

Lanjutnya, kalaupun kebijakan pusat ini harus dilaksanakan harus disertakan dengan aturan dan harus ada jaminan kepada tenaga honorer yang nanti tenaganya tidak berdayakan lagi. Apalagi, disampaikan bahwa tenaga honorer saat ini jumlahnya lebih besar dari pegawai. "Ini kan tidak serta merta bisa dijalankan. Harus ada kajiannya,  karena keberadaan tenaga honorer ini tergantung keperluan daerah. Jadi, tidak bisa disamaratakan," jelasnya.

Ngakan Putra berharap Bupati Gianyar I Made Mahayastra mempertimbangkan dan memberi solusi atas kebijakan Pusat itu.  Karena jika keberadaan pegawai ini  dihilangkan, akan terjadi ketidakseimbangan dalam pekerjaan. "Jika daerah masih membutuhkan, maka kebijakan pusat ini perlu dipertimbangkan. Kami yakin, terkait dengan kebijakan tersebut, saudara bupati  akan mencari solusi terhadap nasib pegawai honorer," terangnya.

Terlebih lagi, lanjut Ngakan Putra, Gubernur Bali I Wayan Koster juga menegaskan bahwa tidak  sepakat dengan penghapusan pegawai honor ini. Karena dinilai tidak efektif dan justru berpotensi menimbulkan gejolak.  "Pemerintah pusat seyogyanya memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam mengelola kepegawaian secara mandiri," harapnya.

Sebagaimana diketahui, kebijakan penghapusan pegawai honorer di pemerintahan, tertuang dalam Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi  Tjahyo Kumolo nomor 185/M.SM.02.03/2022  tertanggal 31 Mei 2022. Dalam surat Meneri PAN-RB ditetapkan, per tanggal 28 November 2023, tidak ada lagi pegawai honorer di lembaga pemerintahan.*nvi

Komentar