nusabali

Motor Perawat Dicuri Petugas Limbah

  • www.nusabali.com-motor-perawat-dicuri-petugas-limbah

MANGUPURA, NusaBali
Petugas buang limbah medis di BIMC Hospital Kuta, Rama Saputra, 21 ditangkap aparat Polsek Kuta, Senin (11/7) pukul 10.00 Wita.

Rama ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Scoopy DK 2826 AL milik Ni Komang Ari Somantri, 26, yang merupakan perawat di RS tersebut.  Tersangka Rama mencuri sepeda motor korban saat mengambil limbah medis di RS yang terletak di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kelurahan/Kecamatan Kuat, Badung, Sabtu (9/7) pukul 20.40 Wita. Untuk memuluskan aksi jahatnya itu, petugas yang sudah mengetahui seluk beluk kawasan RS itu mematikan kamera CCTV yang mengarah ke motor yang dicuri dengan cara memutus kabelnya pakai gunting tanaman.

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta dalam keterangan persnya, Selasa (12/6) mengungkapkan motor korban sebelum dicuri tersangka Rama diparkir di depan Puchasing BIMC Hospital sejak Sabtu pagi pukul 07.44 Wita. Sejak pagi itu perawat yang tinggal di Jalan Kusuma Bangsa Gang III Nomor 3 Tulangampiang, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara itu tidak pernah keluar.

Malam hari sekitar pukul 20.40 Wita saat hendak pulang, korban sudah tidak menemukan sepeda motornya tersebut. Awalnya korban mengira sepeda motornya itu dipindah tempat parkirnya. Namun, setelah berusaha dicari di sekitar lokasi parkiran, motor tersebut tidak ditemukan. Korban Komang Ari pun memilih melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta.

Menerima laporan tersebut, aparat Polsek Kuta dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Ipda Adhi Waluyo langsung mendatangi lokasi TKP. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, pelaku pencurian sepeda motor tersebut mengarah kepada tersangka Rama yang tak lain merupakan petugas buang limbah di RS tersebut.

"Akhirnya Senin pagi, anggota kami menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curiannya di halaman BIMC. Tersangka dan barang bukti kini sudja diamankan di Mapolsek Kuta," ungkap Kompol Orpa.

Kepada polisi tersangka Rama mengaku mengambil motor tersebut karena ada kesempatan. Awalnya tidak punya niat untuk mencuri. Namun pada saat mengambil limbah medis di sana, tersangka melihat ada sepeda motor yang tidak kunci stangnya. Motor tersebut di dorong dari parkiran. Selanjutnya panggil tukang kunci dan membawa pulang motor tersebut ke kosnya di Jalan Dukuh Sari Nomot 27 B, Sesetan, Denpasar Selatan.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Scoopy DK 2826 AL, 1 lembar STNK, 1 buah kunci duplikat, 1 buah gunting tanaman, 1 pcs baju kaos warna hitam, dan pcs celana treaning warna abu-abu," tandasnya. *pol

Komentar