nusabali

Bali Minta Pusat Tidak Hapuskan Honorer

Curhat Gubernur Koster di Hadapan Komisi II DPR RI

  • www.nusabali.com-bali-minta-pusat-tidak-hapuskan-honorer

Seharusnya ada diskresi kepada pemerintah daerah soal honorer ini, sepanjang  tidak ada beban bagi APBD

DENPASAR,NusaBali

Penolakan terhadap wacana penghapusan tenaga non PNS alias honorer oleh sejumlah kepala daerah terus bergulir. Gubernur Bali Wayan Koster juga menegaskan sikapnya tidak sepakat dengan penghapusan honorer oleh pemerintah pusat, karena tidak efektif dan berpotensi menimbulkan gejolak.

“Mohon maaf, saya sampaikan di Provinsi Bali ada 7.000 tenaga honorer ketika saya masuk menjabat gubernur. Kalau honorer ini diizinkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak masalah, tetapi kalau dihapus saya kurang setuju,” ujar Gubernur Koster saat menerima kunjungan Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan daerah di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (11/7) siang.

Dalam kunjungan Komisi II DPR RI di Bali, dipimpin Junimart Girsang dari Fraksi PDI Perjuangan. Hadir juga Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar dapil Bali Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra dan sejumlah anggota Komisi II lainnya.

Kata Gubernur Koster, soal honorer harusnya pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang memberi ruang kepada daerah, mengelola kepegawaian secara mandiri, asal tidak memberatkan anggaran daerah. “Seharusnya ada diskresi kepada pemerintah daerah soal honorer ini, sepanjang  tidak ada beban bagi APBD. Jadi saya kira, pusat itu cukup memberikan arahan agar honorer tidak memberatkan daerah,” ujar politisi kawakan PDI Perjuangan asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng yang 3 periode duduk di DPR RI ini.

Menurut Koster, sepanjang rasional semestinya tenaga non PNS/ honorer tidak perlu dihapuskan. “Sepanjang rasional semestinya tidak perlu diout.

Karena yang tahu kebutuhan tenaga honorer adalalah kepala daerah,” terang Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali dua periode ini.

“Jadi mohon sekali kepada para pimpinan Komisi II agar soal penghapusan tenaga honorer ini bisa diperjuangkan di pusat, agar tidak dilakukan penghapusan dalam waktu cepat,” tegas Anggota Komisi X DPR RI periode 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2018 ini.

Gubernur Koster juga berharap kebijakan pusat tidak mengorbankan tenaga honor di daerah. Karena bisa menimbulkan gejolak. “Mohon ditransisikan dan tidak mengorbankan tenaga honor. Karena bisa jadi gejolak dengan daerah di Indonesia. Saya sempat komunikasi dengan para gubernur di seluruh Indonesia, tidak ada yang setuju dengan penghapusan honorer. Termasuk bupati dan walikota di seluruh Indonesia juga tidak setuju dengan penghapusan ini,” ujar Gubernur Koster.*nat

Komentar