nusabali

Dua Kadis 'Anyar' Tarung Dewan Pengawas PDAM

Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Tabanan

  • www.nusabali.com-dua-kadis-anyar-tarung-dewan-pengawas-pdam

TABANAN, NusaBali
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan I Gusti Putu Ekayana dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan Made Dedy Darmasaputra yang baru saja dilantik pada Sabtu (9/7), kini kembali ‘tarung’ dalam jabatan baru sebagai Dewan Pengawas Perumda Tirta Amertha Bhuana (PDAM) Tabanan.

Jika terpilih, maka dua pejabat ini akan merangkap dua jabatan, yakni sebagai kepala dinas dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Amertha Bhuana (PDAM) Tabanan.

Seleksi Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Amertha Bhuana (PDAM) Tabanan sendiri sudah memasuki tahap pengumuman administrasi yang sudah dilaksanakan Jumat 8 Juli 2022 lalu. Untuk bakal calon direksi dari 11 pelamar, 2 orang dinyatakan tidak lulus administrasi. Sementara untuk pelamar dewan pengawas dari 9 pelamar 1 orang dinyatakan tidak lulus.

Terhadap mereka yang dinyatakan tidak lulus ini ada sejumlah persyaratan yang tidak dilengkapi. Seperti tidak melegalisir ijazah, tidak melegalisir akta kelahiran hingga tidak menyertakan pengalaman kerja. Adapun yang tidak lulus melamar direksi, yakni I Nengah Sukarma, dan Aditya Bhanu Manggara, sedangkan yang tidak lolos melamar dewan pengawas adalah I Komang Agus Angga Pratirta.

Plt Kabag Perekonomian sekaligus Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Tabanan I Wayan Budiarsa mengatakan pengumuman administrasi sudah dilaksanakan 8 Juli lalu. Selanjutnya bagi mereka yang lolos, Senin (11/7) akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) di Kantor BKPSDM Provinsi Bali. “Sesuai informasi dari Pansel, UKK digelar di Provinsi karena seluruh sistem serta asesor memang ada di BKPSDM Provinsi Bali,” ungkap Budiarsa, Minggu (10/7).

Mereka yang akan mengikuti UKK, kata Budiarsa mirip seperti proses lelang JPT. Artinya sama ada tahapan ujian kompotensi, hingga menjawab soal. Setelah tahapan UKK selesai baru dilanjutkan dengan penulisan makalah dan wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2022 di Kantor PDAM Tabanan. “Masih ada dua tahapan untuk menentukan hasil final,” tandas Budiarsa.

Sementara Ketua Pansel sekaligus Sekda Tabanan I Gede Susila menegaskan tahapan seleksi direksi dan dewan pengawas Perumda Tirta Amertha Bhuana (PDAM) Tabanan masih berproses. “Baru pengumuman administrasi, masih ada tahapan UKK, penulisan makalah dan wawancara,” tegasnya.

Terkait dengan adanya dari pihak ASN atau dari kepala dinas yang ikut seleksi dewan pengawas, menurutnya hal itu diperbolehkan sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 17 ada poin menyatakan BUMD dengan jumlah anggota Dewan pengawas atau anggota komisaris sebanyak 3 orang, dua orang berasal dari pejabat pemerintah dan satu orang dari unsur independen. “Di persyaratan boleh untuk dewan pengawas, kalau melamar direksi baru tidak,” katanya.

Dia berharap dengan adanya hasil dari seleksi ini para pelamar yang dinyatakan lulus diminta untuk sama-sama memajukan perusahaan daerah PDAM. “Kita harapkan kepada yang dinyatakan terpilih atau lulus bisa memberikan pelayanan yang  baik, bisa mengatasi keluhan, maupun memperbaiki pelayanan yang kurang menjadi lebih baik,” tandas Sekda Susila.

Seperti diketahui seleksi direksi dan dewan pengawas ini dibuka menyusul Direktur lama Ida Bagus Oka Sedana meninggal karena sakit pada Februari 2022 lalu. Sementara jabatan dewan pengawas masa jabatan sudah habis 4 Juni lalu. Mereka dewan pengawas yang masa jabatanya berakhir adalah I Gusti Made Adi Nurama (Ketua), Ir I Gusti Putu Ekayana (sekretaris), dan I Gede Nyoman Saptaadi (anggota).

Sesuai jadwal setelah tanggal 4-7 Juli dengan agenda pendaftaran bakal calon selesai, kemudian dilanjutkan dengan 8 Juli pengumuman peserta seleksi, 11 Juli seleksi administrasi, 12 Juli pengumuman seleksi administrasi, 13 Juli Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), 14 Juli pengumuman hasil UKK, 15 Juli wawancara akhir, dan 18 Juli pengumuman hasil seleksi. Seluruh tahapan dan persyaratan sudah pansel umumkan di website PDAM Tabanan dan Pemkab Tabanan. *des

Komentar