nusabali

Tiga Orang Jadi Tersangka Tewasnya Pegawai BUMDes

  • www.nusabali.com-tiga-orang-jadi-tersangka-tewasnya-pegawai-bumdes
  • www.nusabali.com-tiga-orang-jadi-tersangka-tewasnya-pegawai-bumdes

Korban diserempet mobil pickup yang ditumpangi para tersangka. Tak terima, korban pun mengejar sehigga terjadi perkelahian berujung maut.

SINGARAJA, NusaBali
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Ketut Arta Wijaya, 50, warga Banjar Dinas Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng. Sebelumnya, jasad pegawai BUMDes Desa Tista ini ditemukan tergeletak di Jalan Raya Desa Tista, Busungbiu, pada Kamis (7/7) dinihari sekitar pukul 00.15 Wita.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, tiga orang pria yang ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing bernama I Kadek Supartika, 48, asal Jembrana, I Putu Roki Suputra, 21, asal Desa/Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, dan I Ketut Sugiartana, 19, asal Desa Tista, Busungbiu.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara, pada Jumat (8/7). Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng yang menangani kasus ini memutuskan meningkatkan status kasus ke penyidikan. Polisi telah mengantongi cukup bukti dan keterangan saksi untuk menetapkan ketiga pelaku menjadi tersangka yang bertanggung jawab atas kematian Arta Wijaya.

"Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum yang mengakibatkan matinya orang lain, dengan ancaman hukumannya penjara maksimal 12 tahun," jelas AKP Sumarjaya, Jumat siang.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya telah ditahan di Rutan Mapolres Buleleng, selama 20 hari ke depan. AKP Sumarjaya menyebutkan, kasus pengeroyokan ini masih dalam penyidikan lebihnya lanjut. Polisi tengah mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam kematian korban.

Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, motif pengeroyokan tersebut diduga dilatari salah paham antara para tersangka dengan korban saat sama-sama melintas di Jalan Raya Desa Tista. Para tersangka diduga nekat menghajar korban hingga tewas karena tidak terima dengan umpatan korban. "Karena kesalahpahaman saat di jalan raya," imbuh AKP Sumarjaya.

Awalnya, korban Arta Wijaya berboncengan dengan seorang temannya bernama Made Suadnya, 31, melintas di jalan raya desa setempat. Tiba-tiba korban diserempet oleh mobil pickup yang ditumpangi para tersangka. Tak terima, korban pun mengejar mobil pickup tersebut sembari berteriak mengumpat. "Korban dan pelaku kemudian berhenti dan terjadi perkelahian di sana," ungkapnya.

Dalam perkelahian tak seimbang itu, para tersangka diduga mengeroyok korban. "Karena kewalahan, teman korban lantas berlari mencari pertolongan kepada warga sekitar. Namun, saat kembali, korban ditemukan sudah tergeletak tak bernyawa," jelas AKP Sumarjaya.

AKP Sumarjaya menyebutkan, penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut, untuk mengetahui peran dari masing-masing tersangka. Serta untuk mencari tahu cara ketiganya menganiaya korban hingga tewas. "Bagaimana cara mereka menganiaya korban hingga tewas, itu masih di dalami. Peran masing-masing tersangka juga masih didalami," ucapnya. 

Polisi juga tengah mendalami keterlibatan pria lain berinsial Kadek RD, 27, yang sempat ikut diamankan bersama tiga tersangka itu. "Kadek RD ini masih didalami, apakah dia terlibat dalam penganiayaan itu atau tidak," kata AKP Sumarjaya. Untuk mengetahui pasti penyebab kematian korban, polisi juga telah memintakan autopsi terhadap jenazah Arta Wijaya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Warga yang tinggal di Dusun Dadap Putih, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, pada Kamis (7/7) sekitar pukul 00.15 Wita, digegerkan dengan tewasnya Ketut Arta Wijaya, 50. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai BUMDes setempat ditemukan tewas tergeletak di pinggir Jalan Raya Desa Tista.

Saat ditemukan, korban mengalami luka pada bagian wajah dan tulang leher patah, pendarahan pada hidung sebelah kiri namun sudah mengering. Jasad korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan yang berseberangan dengan sepeda motor miliknya. Diduga kuat, Arta tewas menjadi korban penganiayaan.

Dari informasi diterima, korban pertama kali ditemukan tergeletak di pinggir jalan wilayah setempat oleh warga setempat. Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Busungbiu yang langsung menuju ke lokasi. Saat dicek, korban sudah meninggal dunia.

Saat di TKP, ditemukan satu unit sepeda motor NMax dengan nopol DK 4670 VAY diduga milik korban, lalu ditemukan 2 pasang sandal jepit, kemudian di sebelah barat korban ditemukan 1 bongkahan pese jarak dengan korban 1 meter. Dari hasil pemeriksaan medis, pada tubuh korban tidak ditemukan ada tanda kekerasan benda tajam. 7mzk

Komentar