nusabali

PDPB Juni 2022, Pemilih Bertambah 18 Orang

  • www.nusabali.com-pdpb-juni-2022-pemilih-bertambah-18-orang

DENPASAR, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mencatat ada tambahan pemilih baru sebanyak 18 orang.

Tambahan tersebut menyusul hasil pemutakhiran data pemilih pada Juni 2022. Ketua KPU Denpasar Wayan Arsa Jaya, Minggu (3/7), mengatakan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dan berdasarkan Berita Acara KPU Kota Denpasar Nomor 65/PP.07-BA/5171/4/2022, KPU Kota Denpasar melaksanakan pemutakhiran data pemilih kerkelanjutan (PDPB) setiap bulan.

Pihaknya juga telah menyampaikan rekapitulasi dan PDPB kepada KPU Republik Indonesia, KPU Provinsi Bali, dan Bawaslu Kota Denpasar.

Arsa Jaya mengatakan, kegiatan PDPB melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat melalui penyampaian tanggapan dan masukan, serta verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Denpasar. Dasar dari PDPB bulan Juni 2022 adalah daftar pemilih berkelanjutan (DPB) Mei 2022 sebanyak 436.267 pemilih.

Dikatakannya, pada Juni ini ada tambahan pemilih baru yang memenuhi syarat (MS). Mereka adalah pelajar SMA/SMK yang telah mengisi link Google Form usia 17 tahun yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik, sebanyak 18 orang. Ini menjadi pemilih baru yang telah dicatat KPU.

Selain pemilih baru, KPU Denpasar juga melakukan pencoretan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena tercatat ganda (TMS Kode 3) sebanyak enam (6) orang pemilih. Jumlah pemilih yang ubah elemen data sebanyak satu orang namun tidak mempengaruhi jumlah daftar pemilih.

Dengan demikian DPB Juni 2022 sejumlah 436.279 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 215.085 pemilih dan perempuan sebanyak 221.194 pemilih. Mereka tersebar di empat kecamatan di Kota Denpasar. *mis

Komentar