nusabali

KPU Badung Ajukan Anggaran Pilkada Rp 46,7 Miliar

Geber Sosialisasi Pemilu 2024 Pakai Pengeras Suara dari Atas Mobil

  • www.nusabali.com-kpu-badung-ajukan-anggaran-pilkada-rp-467-miliar

MANGUPURA, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung mengajukan anggaran kepada Pemkab Badung untuk pemilihan bupati (Pilbup) pada November 2024, sebesar Rp 46,7 miliar.

Anggaran yang diajukan tersebut sudah mencakup rencana penambahan tempat pemungutan suara (TPS), karena diestimasi akan ada penambahan jumlah pemilih. Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta yang akrab disapa Kayun, mengatakan untuk anggaran pemilu sejatinya tersentral di pusat. Akan tetapi untuk Pilkada/Pilbup, akan menggunakan APBD Badung. Anggaran pilkada yang diajukan sebesar Rp 46,7 miliar ini, karena pihaknya mempersepsikan masih mengacu pada kondisi pandemi Covid-19, seperti pengadaan alat perlindungan diri (APD), berupa face shield, masker, cek kesehatan, alat semprot, dan sebagainya. Selain itu, dana yang diajukan juga sudah mencakup rencana penambahan tempat pemungutan suara (TPS), karena diestimasi akan ada penambahan jumlah pemilih.

“Kami ajukan dana sebesar Rp 46,7 miliar, dalam anggaran tersebut. Rencananya penggunaan dana akan dibagi menjadi dua kelompok besar. Pertama untuk honorarium dan uang lembur sebesar Rp 15,9 miliar lebih. Kemudian sisanya digunakan untuk tahapan persiapan, pelaksanaan, dan operasional administrasi perkantoran,” ungkap Kayun, Sabtu (2/7).

Kayun menambahkan, berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Jika dana APBD tidak mencukupi barulah akan ditanggung APBN. Selain dana dari Pemkab Badung, rencananya juga akan ada sharing anggaran dari Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini disebutkan sebagai sebuah terobosan dari KPU Provinsi, lantaran di tahun 2024 juga akan dilaksanakan Pemilihan Gubernur Bali. Atas adanya sharing biaya tersebut diperkirakan akan menekan penggunaan anggaran sebesar Rp 13 miliar – Rp 16 miliar.

“KPU Provinsi Bali akan menanggung semua anggaran terkait tentang honorarium Badan Ad Hoc, yaitu panitia-panitia di tingkat kecamatan, desa, dan TPS,” ucap pria asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, tersebut.

Sementara itu, KPU Kabupaten Badung juga sudah mulai melakukan sosialisasi. Sosialisasi diharapkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024. Bahkan sosialisasi pertama sudah dilakukan dengan berkeliling memakai pengeras suara di atas mobil. Sosialisasi akan terus dilakukan ke masyarakat. Kayun mengatakan, sosialisasi dengan menggunakan mobil keliling dilakukan untuk mencari formulasi, guna menarik perhatian masyarakat untuk ikut menyukseskan pemilu. “Banyak yang beranggapan pemilu masih jauh. Sehingga kita sangat berharap masyarakat peduli dan ikut membantu negara Indonesia ini dengan mensukseskan pemilu,” kata Kayun.

Menurut Kayun, sosialisasi tentang pemilu sangat penting. Pada sosialisasi tahap awal, pihaknya pun berkeliling memakai pengeras suara di atas mobil dan memutar lagu-lagu demokrasi. “Orasi jalanan yang digeber sepanjang malam dari Kantor KPU Kabupaten Badung menyusuri jalan Sempidi, Penarungan, Abiansemal, Blahkiuh, dan berakhir di Sangeh, kemudian balik lagi ke kantor KPU Kabupaten Badung,” katanya.

Selain sosialisasi dengan cara tersebut, pada saat launching tahapan pemilu di KPU Badung pada 14 Juni 2022 lalu yang ditandai dengan pemukulan kulkul demokrasi dan pembukaan tirai baliho berisi hari dan tanggal pemungutan suara, pihaknya juga mengundang ke-17 partai politik sekaligus memberikan sosialisasi awal mengenai apa saja yang harus dipersiapkan saat mendaftar sebagai peserta pemilu. Sesuai data dari Kesbangpol Badung, tahun ini ada tambahan 4 partai baru di Gumi Keris. Sehingga total ada 17 partai politik di Kabupaten Badung yang bisa mendaftar ikut dalam kontestasi politik Pemilu 2024.

Adapun 17 partai yang berpeluang mendaftar sebagai peserta pemilu adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Gerindra, Partai Demokrat, NasDem, PKB, Partai Garuda, Partai Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, PKPI, PBB, dan Partai Gelora Indonesia. *ind

Komentar