nusabali

Kejari Buleleng Musnahkan Barang Bukti

  • www.nusabali.com-kejari-buleleng-musnahkan-barang-bukti

SINGARAJA, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan sejumlah barang bukti  perkara tindak pidana sejak Januari hingga Juni 2022 dan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), pada Kamis (30/6) di halaman belakang Kantor Kejari Buleleng.

Sejumlah barang bukti yang kali ini dimusnahkan yakni dari total 50 perkara pidana. Di antaranya ada sabu-sabu dan tembakau gorila yang diperoleh dari 16 perkara narkotika. Selanjutnya terdapat 14 perkara pidana Oharda (orang dan harta benda) dan 20 perkara pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (Kamnegtibum dan TPUL).

Kepala Kejari Buleleng, Rizal Syah Nyaman mengatakan, beberapa barang bukti yang dimusnahkan ini dilakukan dengan cara dilarutkan lalu diblender. Selain itu ada juga barang bukti yang dibakar maupun dipotong menggunakan gerinda atau mesin pemotong. "Jadi barang bukti yang dimusnahkan ini adalah yang sudah inkracht dari Januari hingga Juni," kata Rizal Syah.

Rizal Syah mengakui, dari sekian barang bukti yang telah dimusnahkan, pihaknya justru lebih menyoroti perkara narkotika. Sebab diakui Rizal Syah, perkara Narkotika di Buleleng masih cukup marak dan bisa menyasar semua kalangan, baik itu kalangan kecil, menengah, besar hingga pejabat.

Untuk itu, lanjut Rizal Syah, Kejari Buleleng sebagai penegak hukum, akan terus bekerjasama dengan Polres Buleleng maupun BNNK Buleleng untuk bergerak terus agar dapat memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram (Narkoba) tersebut di kalangan masyarakat.

"Memang kami akui narkoba ini dari yang kecil sampai menengah ke atas sampai pejabat bisa terkena narkoba. Artinya, bisa menyerang siapa saja. Untuk itu kami sebagai penegak hukum bersama-sama dengan pihak penyidik tidak akan henti-hentinya menyikapi atau memberantas (peredaran) narkoba," pungkas Rizal.

Sekadar diketahui, barang bukti yang dimusnahkan yakni berupa sabu-sabu seberat 15,18 gram, tembakau gorilla/sintetis sebanyak 19,04 gram, serta obat keras jenis trihexyphenidyl dengan berat 1,2 miligram atau sekitar 800 butir. Selain itu, ada juga barang bukti berupa pedang, linggis, pisau dapur, pakaian, serta beberapa ponsel ikut dimusnahkan. *mz

Komentar