nusabali

Satlantas Pastikan Samsat Bebas Praktik Percaloan

  • www.nusabali.com-satlantas-pastikan-samsat-bebas-praktik-percaloan

Pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pembuatan SIM (surat izin mengemudi) atau proses membayar pajak kendaraan, dipastikan bebas percaloan.

GIANYAR, NusaBali

Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Gede Eka Putra Astawa di Mapolres Gianyar, Kamis (30/3). AKP Astawa mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas aktivitas percaloan. Masyarakat tidak perlu takut untuk mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraan atau pun mencari SIM. "Kami sudah pasang banner dan mekanisme pencarian SIM atau Samsat sudah dijelaskan. Masyarakat tidak perlu bingung lagi," ungkapnya.

Selain itu, pada banner juga tercantum tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBK) meliputi SIM, STNK, BPKB, STCK dan Mutasi. Guna menghindari aktivitas percaloan, tentu diinternal pelayanan juga turut berbenah, seperti fasilitas pelayanan. "Dari nomor antrian kami menggunakan antrian digital. Sehingga tidak lagi ada nomor yang keselip atau lain sebagainya," jelasnya usai memantau pelayanan Samsat.

Meski demikian, masih ada biro jasa yang dimanfaatkan warga untuk mengurus pembayaran pajak. AKP Eka Astawa didampingi Kanit Regident Sat Lantas Polres Gianyar Ipda Putu Meipin Ekayanti menegaskan, biro jasa di sini sudah mengantongi izin usaha. Usahanya dalam bentuk CV. "Kami hanya melayani biro jasa yang resmi saja. Untuk di Gianyar ada dua CV biro jasa resmi," tegasnya.

Bagi wajib pajak yang menggunakan jasa pihak lain, harus menyertakan surat kuasa agar bisa dilayani. "Meski demikian alangkah baiknya bila masyarakat mau mengurus sendiri," harapnya. Beberapa waktu lalu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengevaluasi 58 Mapolres. Terdapat 18 Polres yang memperoleh nilai sangat baik, termasuk Polres Gianyar.

Ke-18 Polres itu yakni Polres Bantul, Polresta Pontianak Kota, Polresta Pekanbaru, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Balikpapan, Polres Kulon Progo, Polres Gianyar, Polres Sleman, Polres Banyuwangi, Polres Pangkal Pinang, Polres Malang, Polres Malang Kota, Polres Mataram, Polres Penajam Paser Utara, Polres Bengkulu, Polres Serang, dan Polres Kutai Kartanegara. "Dari penilaian ini kami berupaya untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya. *e

Komentar