nusabali

Kajari Edukasi 75 Perbekel Cegah Korupsi

  • www.nusabali.com-kajari-edukasi-75-perbekel-cegah-korupsi

Pengadaan barang dan jasa dengan nominal besar, sebaiknya koordinasi ke Kejari agar korupsi bisa dicegah lebih awal.

AMLAPURA, NusaBali

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karangasem, Aji Kalbu Pribadi, mengedukasi 75 perbekel 3 lurah, 75 ketua BPD, dan 75 ketua LPM se-Karangasem agar terhindari dari kasus korupsi APBDes. Edukasi bidang hukum disampaikan pada pertemuan di aula Kantor Bupati Karangasem, Jalan Ngurah Rai, Amlapura, Rabu (29/6). Aji Kalbu Pribadi mengingatkan prioritas penggunaan dana desa untuk pengembangan wisata desa, penguatan ketahanan pangan, pencegahan stunting, dan pembangunan desa inklusif.

Aji Kalbu Pribadi membeberkan modus operandi korupsi di antaranya terjadi penyimpangan prosedur saat melakukan pengadaan barang dan jasa, mark up harga, perbuatan curang saat pengadaan barang, gratifikasi, penggelapan. pemalsuan, pemerasan, dan lainnya. “Kalau hanya pelanggaran administrasi masih bisa dibina, penanganannya bisa diserahkan ke bupati,” jelas Aji Kalbu Pribadi. Saat melakukan pengadaan barang dan jasa dengan nominal besar, sebaiknya koordinasi ke Kejari Karangasem agar korupsi bisa dicegah lebih awal.

Seseorang bisa terjerat korupsi tidak semata-mata menikmati hasil korupsi. Tetapi akibat dari kebijakannya bisa menguntungkan orang lain, maka pejabat bersangkutan bisa dijerat terlibat korupsi. Karena kebijakannya itu dianggap melawan undang-undang, peraturan pemerintah atau KUHP, yang dananya bersumber dari APBN, APBD atau APBDes. Korupsi menyebabkan kerugian negara. “Kejaksaan tidak menekankan untuk memenjarakan sebanyak-banyaknya pejabat yang melanggar hukum, tetapi berupaya mengembalikan kerugian negara dan berupaya memperbaiki sistem agar terhindar terjadinya korupsi,” tegas Aji Kalbu Pribadi.

Aji Kalbu Pribadi juga mengingatkan prioritas penggunaan dana desa di antaranya untuk pemetaan desa, pengembangan potensi wisata desa, penguatan ketahanan pangan, pencegahan stunting, dan pembangunan desa inklusif. “Penyelewengan dana desa bukan saja dipantau Kejari Karangasem, juga diawasi masyarakat,” jelas Aji Kalbu Pribadi. Perbekel Desa Duda Timur, Kecamatan Selat I Gede Pawana mengapresiasi edukasi yang diberikan Kajari Karangasem. “Harapan kami melakukan pelatihan di tiap desa agar perbekel, BPD, dan LPM tidak korupsi. Jabatan enam tahun ke depan bisa aman,” pinta Gede Pawana yang juga Ketua Forum Perbekel Bali. *k16

Komentar