nusabali

Satpol PP Tabanan Stop Sementara Proyek Pembangunan Pabrik Mikol

Diduga Belum Kantongi Perizinan

  • www.nusabali.com-satpol-pp-tabanan-stop-sementara-proyek-pembangunan-pabrik-mikol

TABANAN, NusaBali
Satpol PP Tabanan menghentikan sementara aktivitas pembangunan, yang disebut-sebut untuk pabrik minuman beralkohol (mikol), di Banjar Bantas Bale Agung, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, pada Rabu (29/6).

Penghentian aktivitas ini dilakukan karena ada indikasi pembangunan tersebut belum ada izin.  Selain itu, pembangunan ini juga dikhawatirkan mengganggu aliran irigasi. Sebab informasi di lapangan terkait pembangunan ini masih ada tunggakan pembayaran lahan dari pihak ketiga kepada pemilik lahan, terutama lahan sawah yang berisi palinggih.

Kepala Satpol PP Tabanan I Gede Sukanada, menjelaskan aktivitas di lokasi rencana pembangunan ini dihentikan sementara atas dasar laporan masyarakat, karena dikhawatirkan mengganggu saluran irigasi persawahan. “Kami hentikan sementara aktivitasnya. Jumat, 1 Juli, pengusaha kami undang ke kantor untuk klarifikasi,” kata Sukanada.

Kata dia, saat sidak ke lokasi rencana pembangunan pabrik mikol ini baru di proses penataan lahan. Rencana pabrik mikol ini berada di atas lahan 3,5 hektare dan 7 are. “Alat berat sudah di lokasi melakukan penataan, namun tetap kami atensi karena di sana ada titik saluran irigasi yang mengairi subak,” tutur Sukanada.

Sementara disinggung apakah rencana pembangunan pabrik mikol ini sudah ada izin, mantan Kadis Pariwisata Tabanan ini menyarankan konfirmasi ke Dinas Perizinan. “Mengenai hal itu silakan ke Dinas Perizinan. Kami akan lakukan klarifikasi bersama pengusaha Jumat nanti,” tandasnya.

Terpisah, Camat Selemadeg Timur I Putu Agus Hendra Manik mengatakan pemerintah turun langsung karena pembangunan ini belum ada izin. “Pembangunan belum ada izin, sehingga dihentikan sementara,” ujarnya.

Hendra Manik menjelaskan rencana pembangunan pabrik ini sudah diketahui sejak 2 bulan lalu. Namun sosialisasi ke pihak Muspika Kecamatan Selemadeg Timur belum ada. “Sosialisasi belum ada, hanya sosialisasi dengan pihak pemilih lahan yang terdiri dari 27 orang,” kata Hendra Manik.

“Namun dalam prosesnya terjadi sedikit permasalahan. Sesuai informasi, ada sekitar 5 pemilik lahan yang lahannya berisi palinggih belum selesai masalah pembayaran, dan sisanya sudah,” tandas Hendra Manik. *des

Komentar