nusabali

Tabanan Buka Seleksi Direktur dan Dewas PDAM

  • www.nusabali.com-tabanan-buka-seleksi-direktur-dan-dewas-pdam

Direktur lama Ida Bagus Oka Sedana meninggal karena sakit pada Februari 2022 lalu. Sementara masa jabatan dewan pengawas berakhir pada 4 Juni lalu.

TABANAN, NusaBali

Pemerintah Kabupaten Tabanan gelar seleksi bakal calon Direktur dan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Tirta Amertha Bhuana (PDAM) Kabupaten Tabanan. Pendaftaran bakal calon berlangsung pada 4 – 7 Juli mendatang.

Dalam seleksi ini pengumuman serta persyaratan telah diunggah di website Pemkab Tabanan, www.tabanankab.go.id dan website PDAM Tabanan, www.pdam-tabanan.com.

Seperti diketahui seleksi dibuka menyusul Direktur lama Ida Bagus Oka Sedana meninggal karena sakit pada Februari 2022 lalu. Sementara masa jabatan dewan pengawas sudah berakhir pada 4 Juni lalu. Dewan pengawas yang masa jabatannya berakhir adalah I Gusti Made Adi Nurama (ketua), Ir I Gusti Putu Ekayana (sekretaris), dan I Gede Nyoman Saptaadi (anggota).

Sekda Tabanan Gede Susila menyatakan, seleksi ini dilaksanakan sesuai dengan perintah pimpinan agar tak terjadi kekosongan terlalu lama pimpinan di Perusahaan Tirta Amertha Bhuana. “Jadi sesuai dengan perintah pimpinan akhirnya dibentuk panitia seleksi (pansel). Ketua pansel, Sekda, saya sendiri,” ujar Sekda Susila, Selasa (28/6).

Kata dia seluruh pengumuman dan persyaratan telah diunggah lewat website. Bagi peserta yang hendak melamar diharapkan membaca secara teliti persyaratan. “Mekanisme untuk seleksi sudah dimulai dari sekarang dan akan berakhir 18 Juli pada tahapan pengumuman final,” kata Sekda Susila. Dia berharap seleksi ini akan menghasilkan pemimpin yang bisa menakhodai perusahaan daerah tersebut.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Tabanan I Gusti Putu Ekayana menyebutkan tahapan seleksi akan dimulai pada 4 – 7 Juli dengan agenda pendaftaran bakal calon. Kemudian dilanjutkan pada 18 Juli pengumuman peserta seleksi, 11 Juli seleksi administrasi, 12 Juli pengumuman seleksi administrasi, 13 Juli dilakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan (UKK), 14 Juli pengumuman hasil UKK, 15 Juli wawancara akhir, dan 18 Juli pengumuman hasil seleksi. “Seluruh tahapan dan persyaratan sudah diumumkan oleh pansel,” kata Ekayana.

Menurutnya jabatan direktur dan pengawas siapa saja boleh melamar. Khusus untuk dewan pengawas boleh dilamar ASN asalkan ada surat izin dari pimpinan. “Yang direksi tidak boleh berstatus ASN, dewan pengawas bisa,” imbuh Ekayana.

Terhadap pengumuman yang telah dilakukan, pihaknya berharap proses seleksi berjalan dengan baik tanpa ada halangan. “Kami harapkan berjalan lancar,” ucap Ekayana sekaligus Pengawas Perusahaan Tirta Amerta Bhuana yang masa jabatannya telah habis. *des

Komentar