nusabali

Dari FGD Uji Sahih RUU tentang Serikat Pekerja

Komite III : Legislator Berperan Hentikan Predator

  • www.nusabali.com-dari-fgd-uji-sahih-ruu-tentang-serikat-pekerja

DENPASAR,NusaBali
Aksi mafia pengiriman tenaga kerja ilegal keluar negeri yang banyak makan korban Krama Bali, membuat anggota Komisi III DPD RI dapil Bali Anak Agung Gde Agung berteriak.

Panglingsir Puri Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung ini mendorong para legislator merancang regulasi ketenagakerjaan yang ketat, tegas, untuk menghentikan predator tenaga kerja. Hal itu diungkapkan Gde Agung saat Focus Group Discussion (FGD) uji sahih Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang digelar Komite III DPD RI di Ruang Utama, Kantor Bappeda Provinsi Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (27/6) pagi.

Komite III DPD RI yang membidangi tenaga kerja hadir di Bali menyerap masukan dan aspirasi para tokoh masyarakat, serikat pekerja, akademisi dan pemerintah daerah. Rombongan Komite III DPD RI dipimpin Ketua Komite III Prof Dr Sylviana Murni. Sementara dari pemerintah hadir Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace didampingi Kadisnaker dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Ardha.

Dalam FGD kemarin muncul sejumlah persoalan, mulai masih alerginya pengusaha dengan pembentukan serikat pekerja. Kemudian isu lainnya, adanya kemungkinan berserikatnya para pekerja migran (PMI), hingga keberadaan pekerja asing yang tidak masuk dalam serikat pekerja di Indonesia.

Gde Agung yang memberikan pendapat paling akhir dalam FGD kemarin mengungkap RUU tentang serikat pekerja yang akan direvisi perlu memasukkan perlindungan terhadap PMI. Karena selama ini belum ada regulasi yang secara jelas mengatur dan melindungi para PMI. Sehingga para predator alias mafia tenaga kerja makin masif beraksi. “Jadi RUU tenaga kerja ini harus dirancang legislator supaya menghentikan predator,” ujar Gde Agung disambut tepuk tangan hadirin.

Gde Agung menyebutkan Komite III DPD RI terus berupaya menghentikan aksi para mafia menyasar PMI ini. Saat kunjungan ke Turki, pihaknya bersama rombongan Komite III menerima informasi bahwa, kebijakan pemerintah Turki yang memberikan kemudahan berwisata dengan bebas visa dimanfaatkan para mafia. Krama Bali yang awalnya mengantongi visa holiday ‘digarap’ para mafia dengan kebijakan rekomendasi ijin tinggal yang dikeluarkan pemerintah setempat, hingga para PMI asal Bali terjebak dalam masalah. “Diimingi bekerja di Turki, tetapi awalnya dengan visa holiday. Sudah terlalu banyak kasus-kasus PMI yang korbannya Krama Bali, karena mereka dikerjain mafia. Karena sosialisasi  kita tentang negara tujuan PMI juga sangat minim,” ujar mantan Bupati Badung 2 periode ini.

Gde Agung menyebutkan, saat Komite III DPD RI kunjungan kerja ke Turki beberapa waktu lalu, pihak pemerintah Turki berkomitmen tidak akan keluarkan rekomendasi ijin tinggal lagi, agar tidak dimanfaatkan para mafia. “Naker asal Bali itu bukan tenaga remeh temeh. Mereka punya skill,  naker asal Bali menjadi role model di Indonesia, tetapi dirusak oknum-oknum yang cari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Sementara Wagub Cok Ace menegaskan dukungan pemerintah dilakukan Uji Sahih RUU tentang serikat buruh, untuk melindungi para pekerja/buruh. “RUU tentang serikat buruh harus ikut memperkuat hubungan industrial, untuk kesejahteraan pekerja dan keluarganya, efektif menjamin keberlangsungan perusahaan juga,” ujar praktisi pariwisata ini.

Saat ni, kata Cok Ace di Provinsi Bali terdapat 147 serikat pekerja dengan anggota 3.577 orang. Selain itu terdapat satu konfederasi serikat pekerja seluruh Indonesia. “Tanggungjawab serikat pekerja makin besar,  bukan hanya pada anggota, namun juga keberlangsungan perusahaan,” tegas tokoh Puri Ubud, Kecamatan Ubud, Gianyar ini. *nat

Komentar