nusabali

Camat Selemadeg Barat dan Camat Kediri Gagal

Hasil Seleksi Jabatan Kadis LH Tabanan

  • www.nusabali.com-camat-selemadeg-barat-dan-camat-kediri-gagal

TABANAN, NusaBali
Pengumuman lelang jabatan tiga kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan telah diumumkan pada Jumat (24/6) malam.

Hasilnya, dua orang camat gagal rebut kursi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH). Mereka memperoleh peringkat IV dan V. Dua orang camat yang terpental adalah Camat Kediri Made Murdika dan Camat Selemadeg Barat Gede Ketut Suyana Putra.

Data yang didapat berdasarkan pengumuman di website www.tabanan.go.id, untuk hasil akhir Kadis LH yang dilamar 6 orang, peringkat I diraih oleh I Gusti Putu Ekayana (Kabag Perekonomian Setda Tabanan) dengan nilai 72,85, peringkat II Ni Made Murjani (Sekretaris Dinas Sosial) dengan nilai 72,56, peringkat III drh I Made Arya Putra (Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan) dengan nilai 71,47, peringkat IV I Made Murdika (Camat Kediri) dengan nilai 69,92, dan peringkat V diraih oleh dua orang, masing-masing Gede Ketut Suyana Putra (Camat Selemadeg Barat) dengan nilai 66,34, dan I Kadek Artina (Sekretaris Dinas Perikanan) dengan nilai 66,34.

Kemudian untuk jabatan Direktur RSUD Tabanan yang dilamar 5 orang, peringkat I diraih oleh dr Gede Sudiarta (Wakil Pelayanan Pengendalian Mutu RSUD Tabanan) dengan nilai 75,33, peringkat II diraih oleh dr Wayan Arya Putra Manuaba (dokter ahli madya di UPTD Puskesmas Selemadeg Barat) dengan nilai 74,87, peringkat III dr I Komang Gede Rai Mulyawan (Wakil Direktur Pelayanan RSJ Provinsi Bali) dengan nilai 73,78, peringkat IV didapat oleh dr I Wayan Mudita (dokter madya di Puskesmas Tabanan III) dengan nilai 66, dan peringkat V diraih oleh Ida Bagus Surya Wira Andi (Kepala Puskesmas Pupuan I) dengan nilai 65,25.

Dan pada jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) yang dilamar 4 orang, peringkat I diraih oleh Made Dedy Darmasaputra (Sekretaris Bapelitbang) dengan nilai 75,79, peringkat II Ni Wayan Sri Wahyuni (Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi) dengan nilai 73,78, peringkat III Ir Made Wisnawa (Wadir Penunjang RSUD Tabanan) dengan nilai 68,82, dan peringkat IV didapat oleh I Nyoman Sri Nadha Giri (Kalak BPBD Tabanan) dengan nilai 64,79.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan I Made Kristiadi Putra, mengatakan hasil yang diumumkan merupakan hasil keseluruhan tahapan seleksi yang sudah digabungkan. Untuk selanjutnya tiga besar yakni peringkat I, II, dan III dari masing-masing jabatan akan dilaporkan ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam hal ini Bupati Tabanan. “Hasil sudah diumumkan pada Jumat (24/6) malam,” ujar Kristiadi, Sabtu (25/6).

Menurutnya mereka yang tidak masuk dalam tiga besar otomatis dinyatakan tidak lolos seleksi. “Yang tidak masuk tiga besar, tidak lolos seleksi, karena yang akan disetorkan adalah tiga nama peringkat I, II, dan III,” tandas Kristiadi.

Setelah nanti dilaporkan ke Bupati Tabanan, panitia seleksi akan membuat surat rekomendasi ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) untuk melaporkan hasil tahapan seleksi. Setelah dinyatakan tidak ada masalah dan sudah mendapat rekomendasi dari KASN untuk dilakukan pelantikan, barulah PPK menunjuk salah satu dari tiga nama untuk menduduki jabatan yang dilamar, kemudian dilakukan pelantikan. “Akan kami setorkan ke KASN untuk nanti segera mendapat rekomendasi pelantikan,” tegas mantan Sekdis Dukcapil ini.

Namun sesuai dengan informasi yang didapat, nama-nama yang digadang-gadang akan menjadi kadis definitif adalah mereka yang mendapat peringkat I. Untuk Direktur RSUD Tabanan, peringkat I didapat dr Gede Sudiarta, Kadis LH I Gusti Putu Ekayana, dan Kadis PUPRPKP Made Dedy Darmasaputra.

Sebelumnya Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya menyebutkan lelang jabatan yang dilakukan harus sesuai mekanisme dan profesional. “Kebijakan saya dalam lelang terbuka ini berjalan secara profesional, ikuti mekanisme dan aturan. Jangan sampai ada di luar konten,” tegasnya usai menghadiri rapat paripurna penyampaian tiga Ranperda, Jumat (24/6). *des

Komentar