nusabali

Triwulan Kedua, Realisasi Pajak Capai Rp 827,9 Miliar

  • www.nusabali.com-triwulan-kedua-realisasi-pajak-capai-rp-8279-miliar

MANGUPURA, NusaBali
Menjelang triwulan kedua, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung khususnya realisasi pajak daerah menunjukkan peningkatan.

Terungkap dari data Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Pesedahan Agung Kabupaten Badung, realisasi pajak daerah hingga saat ini mencapai Rp 827,9 miliar.

Secara rinci, data terakhir realisasi pajak daerah telah mencapai Rp 827.955.204.884 dari target sebesar Rp 1.667.844.247.948. Jika dipersentasekan, realisasi pajak daerah saat ini telah mencapai 49,64 persen.

Kepala Bapenda/Pesedahan Agung I Made Sutama, dikonfirmasi Kamis (23/6) petang, mengatakan penerimaan pajak tertinggi dari pajak hotel sebesar Rp 336.236.211.962. Selanjutnya BPHTB Rp 191.250.591.646, pajak restoran Rp 167.003.956.807, dan pajak hiburan sebesar Rp 19.398.645.755.

“Semakin pulihnya sektor parwisata dengan meningkatnya kunjungan wisatawan, berpengaruh besar terhadap pendapatan pajak daerah. Realisasi pajak daerah hingga saat ini sudah mencapai Rp 827,9 miliar,” kata Sutama kemarin.

Dengan melihat data realisasi hingga triwulan kedua, lanjut mantan Kepala BPPT Badung ini, pemerintah siap merevisi target realisasi pajak daerah pada tahun 2022. Menurut Sutama, perubahan target dimungkinkan dilaksanakan pada pembahasan perubahan APBD tahun 2022, tentunya akan dipasang secara realistis berdasarkan indikator serta berdasarkan kondisi riil di lapangan. “Dengan melihat sejumlah indikator, seperti kondisi pariwisata yang semakin membaik, kami tentunya siap jika dilakukan revisi atau peningkatan target penerimaan pajak pada tahun 2022 ini,” kata Sutama.  *ind

Komentar