nusabali

Parpol Mendaftar di Kesbangpol Karangasem

Sebagai Syarat Sebagai Peserta Pemilu

  • www.nusabali.com-parpol-mendaftar-di-kesbangpol-karangasem

AMLAPURA, NusaBali
Sebanyak empat partai politik mendaftar di Kantor Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kabupaten Karangasem untuk memenuhi syarat verifikasi parpol peserta Pemilu 2024.

Keempat parpol yang mendaftar yakni Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Berkarya dan Partai Bulan Bintang.  Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Karangasem I Wayan Sutapa di ruang kerjanya, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Kamis (23/6).

“Keempat partai yang telah mendaftar ini tengah kami cek keberadaannya, mulai sekretariat partai dan nama-nama pengurus yang jelas di lapangan,” jelas Sutapa.

Sebab, kata Sutapa, parpol sah diterima mendaftar di Kesbangpol setelah hasil verifikasi di lapangan terbukti lengkap. Mulai kelengkapan pengurus, orang-orangnya serta memiliki sekretariat dan alamat yang jelas. “Sementara saya terima-terima saja dulu, nanti sah tidaknya parpol itu bisa terdaftar di Kantor Kesbangpol, menunggu hasil pengecekan di lapangan,” jelasnya.

Kata Sutapa, parpol terdaftar di Kesbangpol ini syarat bagi parpol untuk bisa ikut Pemilu Legislatif 2024.  “Setelah terdaftar di Kantor Kesbangpol, selanjutnya baru bisa mendaftar di KPU Karangasem. Kemudian KPU menindaklanjuti melakukan verifikasi faktual di lapangan sesuai amanat UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ujar Sutapa.*k16

Komentar