nusabali

Kendala Anggaran, Gianyar Tambah Desa Kumuh

  • www.nusabali.com-kendala-anggaran-gianyar-tambah-desa-kumuh

Dinas Perkimta belum bisa action karena anggaran dari Pemkab Gianyar untuk penataan desa kumuh ini saat ini sangat minim.

GIANYAR, NusaBali

Jumlah desa kategori kumuh di Kabupaten Gianyar tahun 2022 ini bertambah. Dari tahun sebelumnya tercatat 6 desa, kini menjadi 12 desa. Kondisi ini bertolak belakang dengan kegencaran Pemkab Gianyar menata fisik wilayah. Antara lain dengan mamasang ratusan LPJ (lampu penerangan jalan) bermodel penjor di sekitar Kota Gianyar.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Gianyar, sesuai dengan surat keputusan Bupati Gianyar Nomor : 1070/E-15/2021, ada 12 desa yang hasil indentifikasinya masuk kategori kumuh yakni, Desa Lodtunduh luas 32,18 haktare (ha), Desa Lebih 38,85 ha , Desa Tulikup 22,90 ha, Desa Serongga 23,85 ha, Kelurahan Gianyar 16,63 ha, Desa Pering 2,18 ha, Desa Bedulu 2,07 ha, Desa Keramas 24,98 ha, Desa Sayan 26,98 ha, Desa Tegallalang 31,24 ha, Desa Kenderan 3,75 ha, Desa Bakbakan 15,31 ha. Total kawasan kumuh di Gianyar 259,39 Ha.

Kabid Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Gianyar Nyoman Sedewi, mengatakan bahwa terhadap desa yang dikategorikan kumuh ini akan dilakukan penataan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia menjelaskan ada indikator yang dinilai sehingga desa-desa tersebut dikategorikan ke dalam desa kumuh. Diantaranya, kepadatan perumahan dan tidak tertatanya kawasan pemukiman, jaringan lingkungan yang belum memadai, prasarana pengelolaan sampah, sistem pembuangan limbah hingga ketersediaan air bersih.

“Jadi ini bukan mengada-ada. Karena ada indikatornya sesuai dengan indikator acuan Permen PUPR No 18 Tahun 2018. Kemudian pada indikator itu ada skor penilaian,” terangnya, Selasa (21/6).

Kabid asal Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar ini menambahkan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Gianyar I Gusti Ngurah Swastika menyatakan ada 2 dari 12 desa tersebut yang mendapat prioritas penanganan desa yang berpotensi kumuh. Yakni Desa Blahbatuh, Kecamatan Blahbatuh dan Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud. Namun karena minimnya anggaran, dua desa tersebut hingga kini belum tersentuh penanganan.

“Dua desa ini masuk prioritas pencegahan kumuh karena usulan dari masyarakat. Dimana dalam usulan tersebut berbentuk proposal. Setelah usulan masuk akan dilakukan verifikasi turun ke lapangan,” jelasnya.

Sejatinya, kata dia, masih banyak desa yang masuk kategori kumuh melalui usulan proposal yang diajukan masyarakat. Namun yang paling berpotensi kumuh adalah dua desa ini, sehingga penanganannya pun diprioritaskan. “Karena kalau tidak ditangani dari awal, nanti ketika benar terjadi kumuh dan penanganannya akan semakin berat," tegasnya.

Adapun penanganan untuk mencegah kawasan tersebut menjadi kumuh, kata dia, penataan yang dilakukan berupa perbaikan drainase, telajakan jalan, penataan taman dan lampu jalan, area duduk hingga area bermain. Hanya saja Dinas Perkimta belum bisa action karena anggaran dari Pemkab Gianyar untuk penataan desa kumuh ini saat ini sangat minim. Untuk penataan kedua desa tersebut membutuhkan anggaran masing-masing Rp 500 juta. "Saat ini kita belum action karena minimnya anggaran, tapi semoga kedepannya kondisi membaik dan kita bisa segera eksekusi,” harap Swastika. *nvi

Komentar