nusabali

Anggota Koperasi Polisikan Oknum Pengelola

Tidak Bisa Tarik Dana

  • www.nusabali.com-anggota-koperasi-polisikan-oknum-pengelola

SINGARAJA, NusaBali
Seorang oknum pengelola koperasi di Buleleng berinisial KJW dilaporkan ke Polres Buleleng oleh salah seorang anggota koperasi bernama Dewa Gede Angga.

KJW dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang deposito. Pelapor mengaku tak bisa menarik uang deposito miliknya sebesar Rp 100 juta.

Informasi yang dihimpun, awalnya pelapor mengikuti program dari pengelola koperasi berupa simpanan deposito sejak bulan Mei 2021 sebesar Rp 100 juta dari dana pribadi. Namun sejak April 2022 saat bunga dari simpanan itu tak lagi dibayar, pihaknya meminta simpanan deposito ditarik semua. Namun hal itu ditolak pengelola koperasi.

Kuasa Hukum pelapor, Gusti Putu Adi Kusuma Jaya menjelaskan, koperasi yang salah satu pendirinya merupakan kliennya ini adalah koperasi jasa bidang pendidikan kepariwisataan, bukan simpan pinjam. Artinya, belum memiliki izin simpan pinjam.

Dari keterangan saksi yang telah diajukan kepada penyidik Polres Buleleng, program simpan pinjam yang digagas oleh pengelola telah menganjurkan anggota mengikuti simpanan deposito, yang nantinya digunakan untuk mengembangkan koperasi.

"Karena prinsip koperasi ini adalah kekeluargaan, kami pun sampaikan permasalahan ini kepada Dinas sebagai wujud restorative justice. Namun justru tidak ada itikad baik oleh oknum pengelola. Maka kami tempuh jalur hukum mencegah kerugian yang lebih besar bagi seseorang," jelas Gus Adi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan dana deposito yang dilakukan oleh oknum pengelola koperasi. Kasus ini, masih dalam proses penyelidikan. Sejumlah saksi tengah dimintai keterangan terkait hal ini.

Rencananya dalam waktu, penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng akan memanggil pihak terlapor. "Ya ada laporan. Kasusnya masih penyelidikan. Sudah ada 3 orang saksi dimintai keterangan, itu dari pelapor dan saksilainnya. Rencananya terlapor akan dipanggil hari Rabu ini," kata AKP Sumarjaya. *mz

Komentar