nusabali

Integrasikan SP4N Lapor dan Pro Denpasar, Kota Denpasar Raih Top 17 P4 Nasional

  • www.nusabali.com-integrasikan-sp4n-lapor-dan-pro-denpasar-kota-denpasar-raih-top-17-p4-nasional

DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Kota Denpasar kembali mendulang prestasi nasional atas inovasi di bidang pelayanan publik.

Kali ini, Denpasar meraih penghargaan The Best 5 P4 untuk Kategori Pengelolaan dan Perubahan Terbaik dalam kompetisi ke-4 P4 tingkat nasional.

Penghargaan tersebut diserahkan Sekretaris Kementerian PAN-RB Rini Widyantini, diterima Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar Ida Bagus Alit Adhi Merta mewakili Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara di Jakarta, Kamis (16/6) petang.

Ida Bagus Alit Adhi Merta yang biasa dipanggil Gus Alit, mengatakan penghargaan ini tak lepas dari komitmen Pemkot Denpasar untuk terus meningkatkan pelayanan publik. “Salah satunya melalui pengelolaan pengaduan pelayanan publik (P4) yang akuntabel, transparan, cepat, dan murah serta terintegrasi antara portal nasional dan portal Pemkot Denpasar,” ujarnya, Minggu (19/6).

Dikatakannya, sebanyak 17 instansi pemerintah dan unit pelayanan publik berhasil meraih Piala Anggakara Bhirawa sebagai prestasi puncak nasional dalam 3 kategori. Kategori Outstanding Achievement (2 terbaik) Kategori Instansi Pemerintah (5 terbaik dalam 2 aspek) dan Kategori Unit Pelayanan Publik (5 terbaik).  

“Kota Denpasar yang menjadi satu-satunya wakil Bali, berhasil meraih Aspek Pengelolaan dan Perubahan Terbaik bersama 4 instansi pemerintah lain di Kategori Instansi Pemerintah,” ungkap Gus Alit.

Ditambahkannya, pengaduan masyarakat menjadi salah satu bahan dalam perumusan dan pengambilan kebijakan. “Pemkot Denpasar sangat terbuka dengan saran dan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui kanal SP4N Lapor! Nasional yang terintegrasi dengan portal pengaduan Pro Denpasar milik Pemkot Denpasar,” katanya.  

Pihaknya berupaya merespons setiap pengaduan dengan cepat dan tertangani baik. “Saat ini rata-rata waktu tindak lanjut pengaduan mencapai 1 hari dari batas waktu yang disyaratkan yaitu 10 hari kerja,” jelas Gus Alit.

Integrasi SP4N Lapor! dengan Pro Denpasar makin memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan karena makin banyak pilihan cara. Bagi masyarakat yang ingin memberi saran dan aduan tentang pelayanan publik bisa mengakses ke pengaduan.denpasarkota.go.id untuk Pro Denpasar. Sedangkan SP4N Lapor ! bisa diakses di http://www.lapor.go.id, twitter @lapor1708 serta SMS ke nomor 1708.

Gus Alit menyampaikan dalam pengaduan terintegrasi ini bukan hanya melibatkan perangkat daerah semata, namun juga meliputi perusahaan daerah bahkan camat dan desa/lurah juga terlibat. “Termasuk majelis adat dan agama juga sudah masuk dalam sistem,” ujarnya. *mis

Komentar