nusabali

Polisi Amankan Pedagang Bakso

  • www.nusabali.com-polisi-amankan-pedagang-bakso

Pelaku melakukan penganiayaan karena tidak diberikan uang.

BANGLI, NusaBali
Anggota Polsek Tembuku, Bangli mengamankan Jaka Pasa Satriya, 19, Minggu (19/6). Pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur yang kesehariannya sebagai pedagang bakso ini diamankan atas dugaan penganiayaan. Pelaku memukul Kadek AN, 14, di simpang empat Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli, Jumat (17/6) sekitar pukul 21.00 Wita. Pelaku diamankan di Mapolsek Tembuku selama 1x24 jam.

Kanit Reskrim Polsek Tembuku, Ipda I Made Sucahya saat dikonfirmasi mengatakan, Jumat (17/6) sekitar pukul 21.00 Wita, korban pergi ke warung. Dalam perjalanan, korban dihampiri sejumlah pemuda. Kelompok pemuda minta uang kepada Kadek AN. Sejurus kemudian, salah seorang dari kelompok pemuda itu memukul korban. Pukulan itu mendarat telak di pipi kiri. Pelaku melakukan penganiayaan karena tidak diberikan uang. “Usai melakukan pemukulan, pelaku langsung kabur,” ungkap Ipda Sucahya, Minggu (19/6).

Keluarga korban melaporkan kasus penganiayaan itu pada Sabtu (18/6) sekitar pukul 01.00 Wita. Berdasarkan laporan itu, anggota melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, anggota mengamankan terduga pelaku, Jaka Pasa Satriya, 19, asal Banyuwangi. Jaka merupakan penjual bakso yang tinggal sementara di Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. Menurut Ipda Sucahya, terduga pelaku awalnya minum-minum bersama beberapa temannya. Dalam kondisi mabuk konvoi ke Tembuku.

Saat balik ke kota Bangli, terduga pelaku melihat korban Kadek AN dan meminta uang. Karena tidak diberikan uang, terduga pelaku menganiaya korban. “Dalam rombongan tersebut ada tujuh orang, terduga pelaku yang paling agresif,” ungkap Ipda Sucahya. Setelah menganiaya Kadek AN, pelaku kembali berbuat ulah. Saat melintas di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, pelaku melakukan hal serupa. Pelaku diamankan di Mapolsek Tembuku selama 1x24 jam. Sejauh ini masih wajib lapor untuk proses lebih lanjut. “Kami gelar perkara besok di Polres Bangli. Saat ini masih wajib lapor,” jelas Ipda Sucahya. *esa

Komentar