nusabali

Krama Taro Kelod Tumpah ke Polres Gianyar

  • www.nusabali.com-krama-taro-kelod-tumpah-ke-polres-gianyar

Keluarga I Ketut Warka saat ini tengah kasepekang atau dikucilkan oleh Desa Adat Taro Kelod.

GIANYAR, NusaBali
Polres Gianyar memanggil prajuru Desa Adat Taro Kelod, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kamis (16/6). Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi terkait persoalan penjor milik warga di Taro Kelod, Mangku Warka, yang diturunkan oleh warga setempat, saat Hari Penampahan Galungan, Anggara Wage Dungulan, Selasa (7/6).  

Polisi minta klarifikasi kepada Bendesa Taro Kelod dan Wakil-wakilnya di Desa Adat Taro. Pemanggilan didampingi ratusan krama Taro Kelod. Akibatnya, jalan raya tepatr depan pintu masuk ke Polres Gianyar dan Kantor Bupati Gianyar, ditutup petugas. Kendaraan pun tidak bisa lewat di jalan raya setempat. Polisi menegaskan  yang boleh masuk ke dalam halaman Polres hanya yang mendapatkan surat panggilan, krama pun duduk duduk di trotoar.
Prajuru Desa Adat Taro I Kadek Uka mengatakan setelah adanya informasi prajuru dipanggil oleh pihak Polres Gianyar, krama secara spontan ikut mendampingi. Terkait siapa saja yang mendapatkan surat panggilan, kata Uka, mulai dari bendesa, kelian adat, ketua pecalang, dan wakil-wakil adat.

Namun kata dia, pemanggilan klarifikasi oleh Polres Gianyar dilakukan dalam waktu yang berbeda-beda. "Saat ini yang dipanggil adalah bendesa dan wakil-wakilnya. Sebelumnya kelian adat dan wakilnya," ujar mantan kelian yang kini menjabat Subak Abian tersebut.

Mengenai pencabutan penjor Mangku Warka, Dek Uka mengungkapkan hal tersebut tidak dilakukan semena-mena. Namun telah dilakukan melalui paruman, dengan alasan Mangku Warka bukan lagi krama Desa Adat Taro Kelod, sehingga secara otomatis tanah tempat Mangku Warka mendirikan penjor bukan miliknya lagi.

"Yang bersangkutan bukan lagi krama Taro Kelod. Maka disepakati tidak punya hak dan kewajiban tinggal di sana. Namun karena dia tetap kekeh di sana. Maka prajuru mengambil tindakan tegas. Kalau tak tegas, maka Warka seolah meremehkan aturan adat kami. Selama ini memang sudah ada negosiasi jalan damai, tapi tak ada titik temu," ungkapnya.

Uka juga meluruskan informasi liar di media sosial yang menyebut penjor tersebut dirusak. Uka menegaskan bahwa tidak ada pengrusakan. Pihaknya hanya menurunkannya saja. "Dengan liarnya informasi di medsos, seolah desa adat kami tak memiliki hati nurani. Kami sangat taat dengan adat Hindu. Menurut yang ada di lapangan saat penurunan penjor itu, penjor itu dicabut, tidak dirusak. Tidak ada yang merobek-robek. Hanya diturunkan," tandasnya.

Kasat Bimas Polres Gianyar AKP Endrawan mengatakan, panggilan ini hanya bersifat untuk mengklarifikasi. Karena itu, pihaknya pun meminta agar krama yang datang untuk tenang. Pihaknya pun bersyukur bahwa ratusan krama yang datang tetap menjaga ketertiban umum. "Pemanggilan ini untuk mengkarifikasi, agar kami tahu bagaimana yang sebenarnya, supaya jelas," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, insiden tak mengenakan dialami keluarga I Ketut Warka di Banjar Taro Kelod, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang. Penjor yang dipasang saat Penampahan Galungan, Selasa (7/6), tiba-tiba diturunkan sejumlah orang pada malam hari. Kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas pelapor I Ketut Warka.

Sebagaimana diketahui, keluarga I Ketut Warka saat ini tengah kasepekang atau dikucilkan oleh Desa Adat Taro Kelod. Hal itu disebabkan Ketut Warka sempat memenangkan gugatan atas sengketa tanah dengan krama setempat di pengadilan. Sebelum insiden penjor, halaman rumah Ketut Warka yang sebelumnya pernah menjadi pamangku di desa adatnya, juga sempat dijadikan tempat menaruh sisa-sisa upacara di desa adat.*nvi

Komentar