nusabali

Luhut Jamin Harga Migor Kemasan Rp14 Ribu

Usai Migor Curah Dihapus

  • www.nusabali.com-luhut-jamin-harga-migor-kemasan-rp14-ribu

JAKARTA, NusaBali
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Panjaitan memastikan penghapusan minyak goreng (migor) curah yang kemudian diganti menjadi migor kemasan tidak akan mengubah harga.

Luhut menegaskan harga minyak goreng curah yang diubah menjadi kemasan akan tetap Rp14 ribuan per liter. Meski begitu, dia mengatakan akan ada ketidakstabilan naik-turun harga.

"Harganya tetap Rp14 ribuan, ya ada naik-turun, naik-turun gitu. Ya market mekanisme kalau suplainya cukup ya jalan," kata Luhut, mengutip detik.com, Rabu (15/6).

Menurut Luhut, penghapusan minyak goreng curah dilakukan agar Indonesia menjadi negara yang bermartabat. Apalagi, kata Luhut, di Jakarta sudah tidak banyak orang menggunakan minyak goreng curah.

Rencana penghapusan ini, kata Luhut, juga dikarenakan hampir seluruh dunia tidak ada yang menggunakan minyak goreng curah. Hanya ada dua negara yakni Indonesia dan Bangladesh.

Dalam hal ini ia mengatakan hanya Indonesia dan Bangladesh yang masih menggunakan minyak goreng curah.

"Gini, cuman dua di dunia ini negara yang masih curah Bangladesh sama Indonesia, kau mau masih terus seperti itu? Nah itu kan saya tanya, jadi kita mau minyak goreng curah ini saya bikin kemasan bertahap jadi kemasan sederhana. Kan bagus, jadi bermartabat bangsa kita," ujar Luhut.

Menurutnya, mayoritas masyarakat lebih memilih menggunakan minyak goreng kemasan dari pada minyak goreng curah.

Adapun mengutip hargapangan.id, saat ini rata-rata harga minyak goreng curah nasional mencapai Rp18.100 per kg. Harga ini sudah relatif lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata harga minyak goreng nasional pada awal Juni yang mencapai Rp19.800 per kg.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut pengalihan minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan dapat membantu pemerintah meningkatkan pengawasan. Namun, tetap akan ada kelompok terdampak, yakni pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, menurut dia, perlu adanya pengawasan agar penjualan minyak tetap sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi).

"Memang kualitas minyak gorengnya bukan premium, tapi pengawasannya harus dibantu oleh Bulog atau satgas pangan sehingga UMKM ini bisa terjangkau dengan HET," ujar Bhima seperti dikutip dari Tempo.

Ia menuturkan sebenarnya minyak goreng kemasan sederhana sudah banyak dijual di pasar-pasar tradisional. Bahkan, produk ini dijual dengan kemasan di bawah satu liter yang di-repacking dari minyak goreng curah.

"Daripada timbul bisnis dari repacking minyak goreng curah rakyat menjadi kemasan sederhana, lebih baik pemerintah yang memerintahkan kemasan sederhana ini menjadi kewajiban," kata Bhima. *

Komentar