nusabali

Gus Adhi: Raka Sandi Catat Sejarah

  • www.nusabali.com-gus-adhi-raka-sandi-catat-sejarah

‘Raka Sandi diharapkan dapat bekerja maksimal dalam menjalankan tugas sebagai Anggota DKPP yang ibarat ‘hakim’ bagi para penyelenggara yang melanggar kode etik aturan main Pemilu’

JAKARTA, NusaBali
DPR RI telah sahkan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjadi salah satu Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari usulan DPR RI dalam Rapat Paripurna Selasa (14/6). Raka Sandi pun, mencatatkan sejarah sebagai orang pertama asal Bali yang menjadi Anggota DKPP.

“Raka Sandhi catat sejarah. Saya bangga ada orang Bali dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti. Apalagi, dia satu-satunya dari Bali duduk di DKPP. Saya ucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan negara kepada beliau,” ujar Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan Bali AA Bagus Adhi Mahendra Putra atau biasa disapa Gus Adhi kepada NusaBali, Rabu (15/6).

Raka Sandi merupakan Anggota KPU RI Periode 2020-2022 melalui jalur Pergantian Antarwaktu (PAW). Dia menggantikan Wahyu Setiawan yang tersangkut kasus dugaan korupsi. Saat seleksi calon Anggota KPU RI Masa Bakti 2022-2027, Raka Sandi ikut seleksi. Bahkan, lolos hingga tahap uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR RI. Namun, mantan Ketua KPU Bali 2013—2018 ini hanya berada di peringkat 11 sehingga tidak terpilih menjadi salah satu dari tujuh Anggota KPU RI.

Ketika ada pemilihan Anggota DKPP, justru Raka Sandi terpilih sebagai salah satu dari tiga orang usulan Anggota DKPP dari DPR RI.

“Artinya, perjalanan beliau (Raka Sandhi) bagus. Ini melengkapi warna perjalanan hidupnya. Terlebih Raka Sandi sudah pernah di KPU Bali dan KPU RI. Lalu pernah pula di Bawaslu Bali dan sekarang di DKPP," jelas Gus Adhi.

Menurut Anggota Fraksi Golkar ini, jarang ada orang yang menempati berbagai bidang dalam pelaksanaan Kepemiluan. Dengan latar belakangnya yang pernah di KPU dan Bawaslu, Gus Adhi yakin Raka Sandi sudah mengetahui apa saja kelebihan dan kekurangan dari KPU dan Bawaslu.

Dengan begitu, Raka Sandi diharapkan dapat bekerja maksimal dalam menjalankan tugas sebagai Anggota DKPP yang ibarat ‘hakim’ bagi para penyelenggara yang melanggar kode etik aturan main Pemilu. "Sebagai figur yang punya pengalaman lengkap, saya yakin sosok Raka Sandhi akan bijak dan berintegritas dalam melaksanakan tugas di DKPP," ucap pria yang sudah dua periode menjadi Anggota DPR RI ini (2014-2019 dan 2019-2024).

Selain Raka Sandi, Komisi II DPR RI memilih Ratna Dewi Pettalolo (mantan Anggota Bawaslu RI 2017-2022) dan Muhammad Tio Aliansyah (Anggota KPU Lampung) sebagai Anggota DKPP. Mereka tidak melalui uji kelayakan dan kepatutan lagi, karena Komisi II sudah mengetahui kemampuan mereka sehingga pemilihan melalui musyawarah mufakat.

Hal tersebut, lanjut Gus Adhi, sebagai bentuk pengejawantahan dari sila ke empat Pancasila. Untuk diketahui DKPP dibentuk untuk menerima pengaduan atau laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu. Sampai saat ini DKPP sudah ada dua periode. Periode pertama 2012-2017 diketuai Jimly Asshiddiqie dan periode kedua 2017-2022 Muhammad. *k22

Komentar