nusabali

BPKAD Karangasem Optimis Lampaui Target PAD

  • www.nusabali.com-bpkad-karangasem-optimis-lampaui-target-pad

AMLAPURA, NusaBali
Memasuki akhir triwulan II, capaian PAD (pendapatan asli daerah) Karangasem sebesar Rp 121,62 miliar atau 52,33 persen dari target Rp 232,4 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem I Wayan Ardika optimis target PAD tahun 2022 tercapai, bahkan terlampaui. Keyakinan ini diperkuat dengan pergerakan ekonomi masyarakat mulai menggeliat menuju situasi normal.

Wayan Ardika mengatakan, pajak hotel dan restoran serta galian C mulai membaik. Pada Juli-September diperkirakan kunjungan wisatawan asing ke Karangasem meningkat. Jika kunjungan wisatawan membeludak, target pajak hotel dan pajak restoran akan direvisi pada APBD Perubahan tahun 2022. “Saya berharap bukan sekadar memenuhi target, bila perlu target terlampaui,” ungkap Wayan Ardika, Selasa (14/6). Pajak hotel ditarget Rp 5 miliar, sementara tercapai Rp 1,998 miliar atau 40,82 persen. Pajak restoran ditarget Rp 5,28 miliar tercapai Rp 1,646 miliar atau 31,17 persen. Saat ini pajak hotel dan restoran hanya mengandalkan kunjungan tamu domestik.

Retribusi daerah ditarget Rp 14,195 miliar telah tercapai Rp 3,39 miliar. Retribusi jasa umum dengan target Rp 8,47 miliar tercapai Rp 3,053 miliar. Sedangkan retribusi jasa usaha targetnya Rp 3,61 miliar, tercapai Rp 330,08 juta. “Di akhir triwulan II ada evaluasi untuk mengoptimalkan pemasukan di triwulan III,” jelas Wayan Ardika yang juga mantan Camat Abang dan Camat Rendang. Menurut mantan Sekwan Karangasem ini, satu-satunya penopang PAD terbesar dari penjualan mineral bukan logam atau galian C. Target tahun 2022 sebesar Rp 75,67 miliar, tercapai Rp 32,85 miliar atau 43,41 persen. Pemkab Karangasem mengoptimalkan pajak galian C dengan memperketat pengawasan agar mampu menekan kebocoran.

Salah seorang pengusaha galian C, Ni Komang Molu Indah Juliani, menanggapi kenaikan pajak galian C. “Realisasi pajak galian C naik karena harga pasir dinaikkan,” ungkap Komang Molu. Awalnya harga pasir Rp 75.000 per meter kubik menjadi Rp 100.000 per meter kubik. Imbasnya, pengusaha galian C berizin kesulitan menjual pasir sesuai aturan karena dikalahkan galian ilegal. Kenaikan harga material berlaku sejak 1 Januari 2022 sesuai SK Bupati Karangasem Nomor 453/HK/2021.

Terpisah, Ketua PHRI Karangasem I Wayan Kariasa juga memprediksi kunjungan wisatawan meningkat pada Juli-September. Indikasinya, laporan dari sejumlah hotel, banyak wisatawan pesan kamar. “Kami berharap industri pariwisata di Karangasem kembali ke titik normal,” ungkap Wayan Kariasa. *k16

Komentar