nusabali

Eka Wiryastuti Tegaskan Loyalitas kepada PDIP

  • www.nusabali.com-eka-wiryastuti-tegaskan-loyalitas-kepada-pdip

DENPASAR, NusaBali. com - Usai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun 2018 pada Selasa (16/6/2022),  mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti mengungkit loyalitasnya kepada PDIP.

Ditemui usai sidang, Eka Wiryastuti berharap proses hukum berjalan lancar. Bupati Tabanan  dua periode (2010-2015 dan 2016-2021)  juga berharap agar proses hukum yang dia jalani saat ini tidak bias kemana-mana.

"Semoga proses berjalan lancar, berharap kebenaran akan terungkap. Satyam Eva Jayante. Saya berharap jangan membias ke mana-mana," kata Eka.

Dia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meninggalkan PDIP sebagai partai kawitannya.  "Apapun yg terjadi tak pernah melangkahkan kaki jauh dari PDIP. Karena PDIP adalah kawinan saya. Saya murni dari leluhur sampai saya selalu loyal pada PDI Perjuangan," ujar Eka.

Karena itu dia minta agar tidak ada gosip yang menyebutkan bahwa dia tidak di PDIP lagi. "Kami loyalis dari zaman PNI, jadi jangan ada gosip atau isu yang mengatakan saya tidak di PDIP lagi. Dengan partai selalu dekat, dengan Ibu Mega juga," ucap Eka menyebut nama Kerua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Dalam sidang yang digelar offline alias tatap muka di Pengadilan Tipikor Denpasar mulai pukul 09.40 Wita dipimpin langsung oleh Ketua PN Denpasar, I Nyoman Wiguna. Sementara Eka didampingi lima pengacara yaitu Gede Wija kusuma, Warsa T Buana, Ninengah Saliani, Gede Bina dan Made Eddy.

Dalam sidang, empat jaksa dari KPK membacakan dakwaan setebal 12 halaman. Dalam dakwaan Eka dijerat pasal alternatif Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 13 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto pasal 66 ayat 1 KUHP. *rez

Komentar