nusabali

Jemput Anak, Mobil Jaksa Dikeprok

  • www.nusabali.com-jemput-anak-mobil-jaksa-dikeprok

Tas milik Jaksa Made Tangkas berhasil diselamatkan, korban hanya mengalami kerugian kaca mobilnya pecah bagian depan kiri.

Pelaku Terlibat Kecelakaan, Namun Berhasil Kabur


DENPASAR, NusaBali
Aksi pencurian dengan modus keprok kaca terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Nomor 70, tepatnya di depan RRI, Denpasar Timur, Rabu (22/3) sekitar pukul 11.50 Wita. Korbannya adalah Made Tangkas, 49, seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan memecahkan kaca mobil milik korban dan menggondol tas ransel yang berisikan barang berharga.

Aksi pencurian dengan modus keprok kaca ini terjadi saat korban,  Made Tangkas, 49, warga yang tinggal di Jalan Nangka Utara, Denpasar Barat ini hendak menjemput anaknya di Sekolah Cipta Dharma sekitar pukul 11.50 wita. Korban yang mengendarai mobil Toyota Hilux, warna silver dengan nomor polisi DK 9809 BM tersebut memarkirkan kendaraannya sebelah timur pintu masuk kantor RRI Denpasar, Jalan Hayam Wuruk, Nomor 70, Denpasar Timur. Nah, korban yang notabene adalah Jaksa ini berjalan menuju ke barat (sekolah sang anak). Baru beberapa menit korban meninggalkan mobil itu, pelaku yang diidentifikasi beraksi sendirian ini melancarkan aksinya. Pelaku yang menggunakan motor Mio Sporty warna merah tanpa nopol ini mendekati mobil keluaran tahun 2014 itu dan langsung memecahkan kaca bagian depan sebelah kiri.

Dalam sekejap, pelaku berhasil mengondol tas ransel warna merah yang berisi surat-surat dan barang berharga milik korban.

Beruntung seorang juru parkir bernama Made Sujana, 35, yang tak jauh berada dari TKP curiga melihat aksi pelaku sehingga berteriak maling. “Pelaku yang telah membawa tas korban itu langsung panik dan kabur. Pelaku juga sempat terlibat kecelakaan dan terjatuh. Namun dengan cepat dia bangun lagi dan langsung kabur dengan motornya. Sementara tas yang sebelumnya sempat diambilnya terjatuh dan langsung saya amankan,” ujarnya. Juru parki yang tinggal di Jalan Hayam Wuruk, Gang XIX, No. 3B Banjar Lingkungan Kepi, Sumerta Kelod Denpasar ini menyebut ciri-ciri pelaku berperawakan tinggi dan kurus.

Sementara itu, polisi begitu mendapat laporan langsung terjun dan melakukan olah TKP serta menggali keterangan sejumlah saksi dan rekaman kamera pengawas di seputaran lokasi.  Meski tidak ada kerugian benda berharga milik korban yang digondol, korban Made Tangkas hanya menderita kerusakan pada bagian kaca mobil bagian kiri. "Laporannya sudah masuk di Mapolresta. Anggota masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan saat dikonfirmasi terpisah, kemarin. * dar

Komentar