nusabali

MPP Kota Denpasar Tutup Tiga Hari Selama Galungan

  • www.nusabali.com-mpp-kota-denpasar-tutup-tiga-hari-selama-galungan

DENPASAR, NusaBali
Terkait libur Hari Suci Galungan dan Kuningan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar tutup sementara pada 7, 8, dan 9 Juni 2022.

Pada 10 Juni 2022 kembali memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan. Sedangkan pada 17 Juni 2022 MPP kembali tutup dan memberikan pelayanan normal pada 20 Juni 2022.  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus, Senin (6/6), mengatakan penetapan libur MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar mempedomani Surat Edaran Gubernur Bali Nomor B.10.003.1/12593/PK/BKD Tahun 2021 tentang hari libur nasional, cuti bersama dan dispensasi hari suci Hindu.

“Dalam rangka Hari Suci Galungan dan Kuningan, MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar libur selama 4 hari yakni pada 7, 8, 9, dan 17 Juni 2022,” ujarnya.

Dia memohon permakluman masyarakat terkait pelaksanaan libur Hari Suci Galungan dan Kuningan ini. Pihaknya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kembali pelayanan di MPP pada Jumat (10/6) mendatang.

Hal ini tentunya tetap dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan lantaran masih di masa pandemi Covid-19. “Kami mohon permakluman masyarakat Kota Denpasar, dan kami mengajak untuk memanfaatkan pelayanan kembali di luar jadwal libur tersebut,” kata Ida Bagus Pidada.

Hal senada disampaikan Kadisukcapil Kota Denpasar I Dewa Gde Juli Artabrata. Dikatakannya, Disdukcapil Kota Denpasar melaksanakan pelayanan mengikuti pelayanan di MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar.

“Jadi sama dengan MPP, sesuai SE Gubernur Bali kami mengikuti untuk tutup selama jadwal libur di atas. Masyarakat Kota Denpasar kami harapkan permaklumannya,” kata Dewa Astabrata. *mis

Komentar