nusabali

Shabu Diblender, HP Dipotong

  • www.nusabali.com-shabu-diblender-hp-dipotong

GIANYAR, NusaBali
Kejaksaan Negeri Gianyar melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap, Kamis (2/6) pagi.

BB Shabu seberat 8,77 gram netto dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan 15 pcs pakaian tindak pidana pemerkosaan dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu, 9 unit Handphone berbagai merk dipotong dengan mesin gerinda.

BB Shabu diblender langsung oleh Kepala Kejari Gianyar Dr Ni Wayan Sinaryati SH MH bersama Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana dan jajaran Forum komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gianyar.

Paket shabu dituangkan ke air lanjut diblender. Setelah tercampur, larutan Shabu langsung dibuang ke got untuk memastikan jus unik narkoba ini tidak termanfaatkan.

Tidak hanya lantaran teknis pemusnahannya, barang bukti narkotika selalu menjadi perhatian lantaran kasus cendrung meningkat. Bahkan di Pandemi Covid-19 kasus cenderung meningkat dengan modus jejaringnya yang semakin bervariatif. "Kasus narkoba ini memang sangat memprihatinkan. Bahkan di tengah kondisi perekonomian di massa Pandemi ini Narkotika ini dijadikan komoditi. Pencurian juga sama hanya dengan dalih sesuap nasi," ungkap Sinaryati.

Pemusnahan barang bukti penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana umum lain ini sudah putus hakim dan berkekuatan hukum tetap. "Semua barang bukti saat ini sudah melalui putusan pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap," ungkap Sinaryati.  

Pemusnahan ini dilakukan karena pihaknya tidak ingin terjadi penyimpangan. Penyimpangan yang dimaksud itu seperti penyalahgunaan yang mungkin bisa dilakukan oleh petugas di barang bukti. Meskipun pihaknya sudah melakukan pemeriksaan berkala dan pemusnahan. “Barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika sebanyak 9 perkara dengan jumlah barang bukti jenis shabu dengan berat keseluruhan 8,77 gram netto sabu-sabu dan 124, 83 gram netto ganja," paparnya.

Sementara barang bukti tindak pidana umum lainnya satu kasus pemerkosaan dengan barang bukti 15 pakaian. Ada pula 9 handphone barang bukti yang di dapat dari kasus narkotika juga. “Pemusnahan dilakukan berkala dua kali dalam setahun. Namun tak menutup kemungkinan kami gelar tiga kali setahun menyesuaikan jumlah barang bukti," jelasnya.

Ditambahkannya, tahun ini Kejari Gianyar juga mendapat apresiasi dari Kemenpan RB. "Kami satu-satunya di Bali dapat melakukan pengembalian keuangan negara Rp 70 juta lebih. Berupa hasil lelang tabung gas sebanyak 926 yang kami titip di Rubasan dan 1 unit sepeda motor. Jadi saat ini BB di Kejari sudah clear, yang ada hanya masih dalam tahap penuntutan," jelasnya. *nvi

Komentar