nusabali

Perbekel Munduk Meninggal Dunia

Sempat Dirawat karena Kecelakaan

  • www.nusabali.com-perbekel-munduk-meninggal-dunia

SINGARAJA, NusaBali
Perbekel Desa Munduk, Kecamatan Banjar I Nyoman Niryasa, meninggal dunia pada Jumat (27/5) pagi.

Kepergian Niryasa terjadi pasca mengalami kecelakaan tunggal pada Senin (23/5).  Sempat dipulangkan dari rumah sakit setelah menjalani perawatan selama empat hari.  Namun kondisinya mendadak drop Jumat pagi hingga dinyatakan meninggal dunia di RS  Shanti Graha, Kelurahan/Kecamatan Seririt, Buleleng.

Menurut keterangan Camat Banjar Made Mardika yang dihubungi Jumat (27/5) petang,  mengatakan, almarhum Perbekel Niryasa kondisinya sudah sempat membaik pasca kecelakaan. Niryasa pun dipulangkan RS Balimed pada Kamis (26/5) lalu, karena kondisinya sudah stabil.

“Senin itu kecelakaan nabrak anjing pas mau pulang dari kantor. Sempat opname di RS Balimed, tapi Kamis kemarin sudah pulang, saya juga sempat jenguk saat sudah di rumah, sempat ngobrol juga,” kata Mardika.

Almarhum Niryasa saat dijenguk di rumahnya pun dilihat Camat Mardika sudah membaik. Hanya ada luka lecet di tangan. Saat diajak ngobrol pun sudah sangat komunikatif. Niryasa bahkan sempat membahas rencana pengembangan perkebunan di Desa Munduk.

“Saya kaget juga, karena baru semalam ketemu dan ngobrol. Ternyata tadi pagi kondisinya drop dikabari anaknya sekitar pukul 06.30 Wita,” imbuh dia.

Menurut data Kantor Camat Banjar, almarhum Nyoman Niryasa menjabat kembali sebagai Perbekel Munduk untuk kedua kalinya. Dia pun baru saja dilantik pada 15 Desember 2021 lalu. Masa jabatannya pun masih berlangsung hingga 2027 mendatang.

Sementara itu dengan kedukaan yang sedang terjadi, Camat Banjar menunjuk staf Seksi Pembangunan Kantor Camat Banjar Nyoman Subagia sebagai Penjabat (Pj) Perbekel. Selanjutnya pengisian kekosongan Perbekel Munduk ini akan diisi dengan proses pemilihan perbekel Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Nanti Pj yang bertugas menyiapkan proses PAW Perbekel. Tadi sudah kami laporkan juga ke Dinas PMD,” papar Mardika. *k23

Komentar