nusabali

Pemilih TMS Masih Tercatat

Bawaslu Tabanan Genjot Uji Petik PDPB

  • www.nusabali.com-pemilih-tms-masih-tercatat

TABANAN, NusaBali
Menjelang tahapan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan terus lakukan uji petik atas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dikeluarkan oleh KPU Tabanan.

Terungkap pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) masih tercatat ditemukan merata di 10 kecamatan.  Informasi yang dihimpun NusaBali, uji petik yang dilakukan sejak Januari 2022 ini menyasar 10 kecamatan di Tabanan. Terbaru uji petik dilakukan di 20 desa di 10 kecamatan, yakni Kecamatan Tabanan, Kecamatan Kediri, Kecamatan Marga, Kecamatan Penebel, Kecamatan Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Selemadeg Timur, Kecamatan Selemadeg Barat, dan Kecamatan Pupuan.

Hasilnya di 18 desa masih ditemukan pemilih TMS. Status TMS tersebut diantaranya ada pemilih belum memiliki KTP (kartu tanda penduduk) elektronik. Kemudian TMS lainnya, ada ditemukan pemilih yang sudah meninggal, hingga pemilih yang sudah pindah atau keluar dari Kabupaten Tabanan, namun masih tercatat sebagai pemilih.

Plh Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta mengungkapkan terhadap temuan pemilih yang TMS ini sudah dilakukan koordinasi ke KPU Tabanan. “Kita sudah koordinasi sekaligus memberikan saran perbaikan untuk nantinya segera ditindaklanjuti oleh rekan KPU Tabanan,” ujar Narta, dihubungi NusaBali, Kamis (26/5).

Kata dia, data temuan TMS ditemukan merata di desa yang dijadikan sample. “Paling banyak TMS ditemukan pada pemilih yang sudah pindah domisili masih tercatat. Disamping itu pula masih ditemukan adanya pemilih yang beda NIK (Nomor Induk Kependudukan) dengan nomor KK (Kartu Keluarga) dan masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik,” beber Narta.

Terkait kondisi itu pihaknya pun meminta kepada KPU Tabanan untuk efektif dalam pengolahan data. Bahkan harus selalu terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperoleh data pemilih yang lebih baik. “Konektifitas data sangatlah penting, ke Disdukcapil wajib, dan juga kepada stakeholder lain untuk memperoleh data yang akurat,” tandas Kordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tabanan ini.

Dengan uji petik terbaru di 20 desa kemarin, kata Narta sudah total 90 desa yang disasar uji petik data pemilih.”Tiap minggu dijadwalkan turun di 2 desa. Penting sekali uji petik ini dilakukan, untuk menghindari adanya pemilih yang tidak mendapatkan kesempatan memilih,” kata Mantan Komisioner KPU Tabanan ini.  

Sementara Ketua KPU Tabanan I Putu Gede Weda Subawa dikonfirmasi secara terpisah mengakui masih ditemukan adanya pemilih TMS. Sebelumnya kata dia, KPU Tabanan telah mencoret 1.235 pemilih TMS.

Dari jumlah tersebut, 159  belum memiliki KTP elektronik alias masih memiliki Suket (Surat Keterangan). “Data ini kemudian diminta Bawaslu untuk di factual, apakah benar atau tidak orang yang dicoret tersebut memiliki Suket dan belum di rekam. Setelah seluruhnya di factual Bawaslu baru akan dikoordinasikan ke KPU. Bawaslu melakukan factual itu secara sampling. Kita juga mau turun untuk verifikasi secara sampling,” ujar Weda Subawa. *des

Komentar