nusabali

Satpol PP Cabut Baliho Ilegal di Bypas Mantra

  • www.nusabali.com-satpol-pp-cabut-baliho-ilegal-di-bypas-mantra

Penertiban dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan keindahan, terutama jelang event internasional G20.

GIANYAR, NusaBali

Satpol PP Gianyar dibackup Satpol PP Provinsi Bali sapu bersih baliho usang yang merusak pandangan di sepanjang Bypass Prof Dr Ida Bagus Mantra. Selain tak enak dilihat, baliho-baliho juga membahayakan dan menyalahi aturan. Tim gabungan juga menertibkan 10 pedagang liar karena berjualan di badan jalan baypas.

Kepala Satpol Gianyar I Made Watha, Kamis (26/5),  mengatakan penertiban dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan keindahan, terutama jelang event internasional G20. "Itu penertiban baliho dan sejenisnya yang sudah usang dan tidak berizin, untuk wujudkan keindahan kota, apa lagi menjelang G20. Tidak baliho saja kami juga tertibkan para pedagang yang memanfaatkan badan jalan di Bapass Mantra," jelasnya.

16 baliho usang diberangus dan 10 lapak pedagang ditertibakan oleh tim gabungan. "Giat ini bersinergi  dengan Satppol PP Provinsi Bali, kami tertibkan yang di sepanjang Bypass Mantra, wilayah Gianyar. Pedagang yang membahayakan pengendara dan keselamatan diri pedagang itu sendiri karena menggunakan badan jalan milik negara juga kami tertibkan," jelas Watha.

Dalam penertiban para pedagang, Watha tidak menampik selalu ada kucing-kucingan dengan pedagang. Setelah ditertibkan pedagang bisa saja kembali berjualan. "Ngih kita akan terus tertibkan supaya tidak kumuh. Karena yang bersangkutan memakai badan  jalan milik negara. Walaupun masih ada kucing-kucingan, kami terus pantau," terangnya.

Lebih lanjut, kata Watha, kegiatan ini untuk mewujudkan Bali trepti dan Gianyar aman, jelang pelaksananaan G20 di Bali serta wujudkan kota yang indah. Dalam kegiatan tersebut melibatkan 20 anggota Satpol PP Gianyar dan 25 orang Satpol PP Provinsi Bali.*nvi

Komentar