nusabali

Kendaraan Angkutan Plat Merah Wajib Uji Kir

  • www.nusabali.com-kendaraan-angkutan-plat-merah-wajib-uji-kir

SINGARAJA, NusaBali
Jika sebelumnya hanya bersifat imbauan, kini uji kelaikan kendaraan (kir) untuk kendaraan angkutan orang dan barang plat merah juga wajib dilakukan.

"Pemberlakuan uji kir ini untuk menjamin keselamatan sopir dan penumpang," kata Kepala Dinas Perhubungan Gede Gunawan Adnyana Putra.  Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai mewajibkan uji kir kendaraan plat merah mulai tahun ini. Uji kelaikan kendaraan ditekankan kembali, karena plat merah memiliki risiko sama seperti kendaraan umum dan pribadi.

“Sebelumnya hanya imbauan saja. Tahun ini kami sudah bersurat ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kendaraan operasional angkutan orang dan barang wajib melakukan uji kir,” ucap Gunawan, Selasa (24/5).

Menurutnya uji kelaikan kendaraan sangat penting. Terlebih kendaraan yang digunakan instansi pemerintah untuk melayani masyarakat. Dia tidak menginginkan kendaraan yang digunakan maupun ditumpangi mengancam keselamatan pengendaranya. Seperti beberapa peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan plat merah, gara-gara tidak laik jalan.

“Kami memang berkaca dari beberapa kejadian kecelakaan melibatkan kendaraan pemerintah yang pernah terjadi, karena sebelumnya tidak wajib diuji kir. Tahun ini kami wajibkan, sehingga bisa mengantisipasi kejadian yang tidak kita inginkan bersama,” imbuh pejabat asal Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.

Gunawan juga menyebutkan untuk menjamin keselamatan kerja pegawai pemerintahan,  juga dapat meningkatkan sumber pendapatan dari retribusi pengujian. Target pendapatan yang dipasang pada pengujian kendaraan tahun ini senilai Rp 800 juta. Target itu meningkat dari target tahun 2021 lalu sebesar Rp 739 juta.

Mantan Kepala Bappeda Buleleng ini mengaku optimis dapat tercapai 100 persen. Meskipun capaian retribusi uji KIR tahun 2021 lalu hanya 80,28 persen dari target Rp 739 juta. Keyakinan itu dipegang Gunawan karena situasi pandemi saat ini sudah melandai. Sehingga pergerakan perekonomian masyarakat juga akan berpengaruh pada peningkatan kesadaran uji kir.

Terlebih saat ini Dishub Buleleng memiliki alat uji kir bertaraf internasional yang terakreditasi A.  Aset itu menurut Gunawan sangat memungkinkan menjadi rujukan pengujian kendaraan bagi daerah lainnya. Kondisi ini pun tentu akan sangat menguntungkan dan dapat meningkatkan PAD Buleleng. *k23

Komentar