nusabali

85 Duktang di Kelurahan Renon Terjaring Razia

414 Duktang di Kelurahan Kesiman Didata

  • www.nusabali.com-85-duktang-di-kelurahan-renon-terjaring-razia

DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 85 orang penduduk pendatang (duktang) yang berada di Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, terjaring razia yang digelar aparat kelurahan setempat bekerja sama dengan aparat Polsek Denpasar Selatan, Sabtu (21/5) malam.

Razia ini untuk menertibkan penduduk, khususnya duktang yang domisili di Kelurahan Renon.  Kegiatan yang dipimpin Lurah Renon I Gede Sueca ini menyasar duktang yang tak lapor diri. Hasil yang diperoleh selama melakukan pendataan penduduk non permanen telah memeriksa sebanyak 26 orang dengan KTP Bali dan 59 orang KTP luar Bali. Laki-laki sebanyak 52 orang dan 33 orang perempuan. Puluhan duktang yang terjaring razia itu karena tidak lapor diri ke kelurahan setempat.

Terhadap 85 orang yang terjaring tersebut didata dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kependudukan ke depannya.  

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana dikonfirmasi, Minggu (22/5), mengatakan bahwa kegiatan pendataan penduduk pendatang itu dilaksanakan untuk mengetahui dan mendata warga baru yang tinggal di wilayah Kelurahan Renon pasca libur lebaran.

“Kegiatan pendataan dan penertiban penduduk pendatang merupakan salah satu upaya mewujudkan tertib administrasi dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar selalu kondusif,” kata Kompol Made Teja.

Sementara itu, duktang di Lingkungan Pekandelan, Lingkungan Cerancam, dan Lingkungan Ujung, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, mulai dilakukan pendataan, Sabtu (21/5) malam. Hasilnya, sebanyak 414 penduduk non permanen menghuni tiga lingkungan tersebut.

Lurah Kesiman I Nyoman Nuada, Minggu (22/5), mengatakan pendataan ini dilakukan untuk memperoleh akurasi data terkait penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Kesiman. Selain itu, pihak kelurahan juga melakukan sosialisasi tentang tata tertib kependudukan bagi penduduk non permanen.

Nyoman Nuada mengatakan, saat pendataan mendapati 414 penduduk non permanen. Dari total tersebut, 296 berasal dari luar Provinsi Bali dan 118 lainnya dari luar kota Denpasar, yakni dari berbagai kabupaten di Bali. Mereka didata selain mengetahui asal mereka juga mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Dari pendataan semua memiliki identitas. Namun kepada mereka kami tetap mengimbau untuk tetap mengikuti tata tertib kependudukan non permanen dan sama-sama menjaga keamanan wilayah Kesiman,” kata Nyoman Nuada.

Kendati mereka memiliki identitas, namun mereka juga diingatkan untuk tetap melapor ketika mereka mengajak keluarga maupun kerabat ke wilayah tersebut.

Pada pendataan itu melibatkan Satpol PP Kota Denpasar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, LPM, unsur Babinsa/Bhabinkamtibmas, kepala lingkungan, kelian adat setempat serta Linmas dan pecalang, tidak menemukan penduduk non permanen tanpa identitas. *pol, mis

Komentar