nusabali

PHDI Dorong Penyelesaian Kekeluargaan

Akses Pura Dalem Bingin Ambe Tertutup Bangunan

  • www.nusabali.com-phdi-dorong-penyelesaian-kekeluargaan

DENPASAR, NusaBali
Viral soal Pura Dalem Bingin Ambe di Banjar Titik Denpasar yang akses masuknya tertutup bangunan kos-kosan beberapa waktu lalu, akhirnya  ditindaklanjuti dalam sebuah pertemuan yang diinsiasi PHDI Provinsi Bali, pada Kamis (19/5).

Kedua belah pihak yang bertikai yang notabene masih bersaudara juga bersedia hadir dalam mediasi tersebut. “PHDI berterimakasih atas kehadiran dua pihak, dan mendorong untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kami mengimbau sebisa mungkin  dihindarkan penyelesaian melalui ranah hukum, karena eksesnya bisa jadi panjang dan melelahkan,” kata Ketua PHDI Provinsi Bali Nyoman Kenak.

Dari informasi yang berkembang, pembangunan tembok yang menyebabkan  ‘pura kebebeng’, ada dua versi, yakni dibangun tahun 1990 atau 2007. Namun baru tahun 2021-2022 ini kasusnya muncul.  ‘’Setelah mendengar masukan dari semua pihak yang hadir, dan mendengar juga dari kedua pihak yang bersengketa, kami mengharapkan ada pikiran-pikiran baik dan produktif untuk menuntun ke arah solusi di antara pewngempon pura dan saudara pemilik tempat kos di seberang pura,’ kata Nyoman Kenak.

Harapan happy ending juga diungkapkan oleh Sekretaris PHDI Bali, Putu Wirata Dwikora, dengan mencontohkan sebuah pura yang diempon umat Hindu di Jimbaran, diizinkan mengakses jalan oleh investor sebagai fasilitas sosial.  ‘’Tidak perlu diputuskan dan dijawab hari ini, tapi silakan dipikirkan, bagaimana caranya agar pura yang kebebeng dan tidak punya akses, karena menurut sastra Hindu tan wenang pura kebebeng  seperti dijelaskan oleh beliau dari Kementrian Agama Denpasar, tapi pihak yang punya sertifikat juga harus dihargai haknya, maka apakah tidak mungkin diberikan meminjam pakai untuk akses saat upacara, dengan membongkar tembok tersebut. Jalannya bisa dipinjam pakai, asal kedua pihak saling menjaga kenyamanan bersama, saling menghargai,” saran Putu Wirata Dwikora.

“Bila perlu dituangkan dalam perjanjian di notaris. Silakan direnungkan, dipikirkan agar ada penyelesaian kekeluargaan, dan tuntas dalam pertemuan berikutnya,’’ tambahnya.

Selain dihadiri PHDI Bali dan Kota Denpasar, pertemuan itu dihadiri Kapolsek Denpasar Barat, Bendesa Adat Denpasar, Kementerian Agama Kota Denpasar, Dinas Kebudayaan Denpasar, PHDI Kecamatan Denbar, Perbekel Dauh Puri Kangin. Terlihat turut hadir Ketua Yayasan Kesatria Keris Bali Ketut Ismaya Jaya dan tokoh Puri Satria yakni Turah Bima. *mao

Komentar