nusabali

Bawaslu Bangli Belum Punya Kantor

  • www.nusabali.com-bawaslu-bangli-belum-punya-kantor

BANGLI, NusaBali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangli belum punya kantor representatif.

Sementara eks Gedung Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah Pemkab Bangli yang dijadikan Sekretariat Bawaslu Bangli saat ini, rencananya akan dibangun SMA Negeri 1 Bangli oleh Pemprov Bali.

Kondisi ini membuat Bawaslu Bangli was-was. Sebab, tahapan Pemilu 2024 sudah akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang. Bawaslu pun kini meminta perpanjangan untuk pemakaian bangunan tersebut kepada Pemkab Bangli.

Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Purna mengatakan izin pinjam pakai bangunan yang berlokasi di sebelah utara SMAN 1 Bangli itu, berlaku sampai 31 Desember 2023. Hanya saja ada permintaan dari Provinsi Bangli kepada Pemkab Bangli, agar lahan tersebut dihibahkan ke SMAN 1 Bangli. “Lahan tersebut untuk pengembangan SMAN 1 Bangli,” ujar Purna, Kamis (19/5).

Atas kondisi itu, Bawaslu Bangli melakukan pertemuan dengan pihak SMAN 1 Bangli, yang difasilitasi oleh Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli. Dari pertemuan itu disepakati bahwa proses hibah lahan eks UKS Pemkab Bangli untuk pengembangan SMAN 1 Bangli tetap jalan. Bawaslu Bangli buat sementara masih diberikan pinjam pakai.

“Masa peminjaman aset juga diperpanjang hingga 31 Desember 2024 atau pasca pemilu dan pemilihan bupati selesai,” ungkap Purna.

Lanjut dia, pemilu akan berlangsung 14 Februari 2024. Sementara pelaksanaan pemilihan bupati (pilkada) akan digelar pada 27 November 2024. Namun, seandainya proses hibah selesai sebelum tahun 2024, maka Bawaslu Provinsi Bali harus mengadakan perjanjian dengan pihak Pemprov Bali. Supaya Bawaslu Bangli tetap bisa berkantor hingga 31 Desember 2024.

“Bawaslu Bangli belum memiliki gedung secara definitif. Bawaslu Bangli sudah dua kali melakukan audiensi kepada Bupati Bangli memohon hibah aset tanah dan gedung untuk kantor,” ujar Purna.

Disisi lain, kata dia, pihak Pemkab Bangli juga masih mencari aset tanah kabupaten yang bisa dihibahkan untuk Kantor Bawaslu. Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta sempat menyarankan agar lembaga KPU dan Bawaslu berada di satu atap saja. *esa.

Komentar