nusabali

Pengusulan Dana Cadangan Pilkada 2024 Telat

Dewan Buleleng Akan Minta Penjelasan Eksekutif

  • www.nusabali.com-pengusulan-dana-cadangan-pilkada-2024-telat

SINGARAJA, NusaBali
Pengusulan Ranperda (rancangan peraturan daerah) tentang Dana Cadangan Pilkada 2024 dinilai telat oleh DPRD Buleleng, DPRD Buleleng berencana akan meminta penjelasan eksekutif terkait dengan sumber dan besaran anggaran untuk dana cadangan tersebut.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi persiapan pembahasan Ranperda di ruang Komisi III DPRD Buleleng, Selasa (17/5) siang. Meskipun dinilai telat, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tetap mengagendakan pembahasan.

“Secara prinsip kami di Bapemperda menyepakati Ranperda Dana Cadangan ini, walaupun waktunya terlambat. Sebenarnya Bapemperda sudah mengingatkan sejak awal supaya pengusulan diantisipasi,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adhi.

Kata dia, pihak Bapemperda akan meminta penjelasan eksekutif (Pemkab Buleleng,red) atas pengusulan dana cadangan tersebut. “Kami perlu mendapatkan penjelasan, darimana saja pos anggarannya, termasuk besarannya,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng ini.

Wandira Adhi menyebutkan, Dana Cadangan Pilkada efektif disiapkan 3-4 tahun anggaran. Karena sifatnya anggaran multiyears alias disiapkan secara bertahap. Jika baru diusulkan di tahun 2022, kemudian disetujui menjadi Perda, maka dana cadangan  baru dapat dieksekusi di tahun 2023 mendatang atau setahun sebelum pelaksanaan pencoblosan (Pemilu 2024).

Menurut Wandira Adi, penganggaran dana cadangan di tahun 2023 dengan nilai cukup besar, bisa mengacaukan sejumlah program yang sudah disusun sebelumnya. Karena Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) di kecamatan, kabupaten sudah berjalan untuk anggaran 2023. Bahkan anggaran hibah, bansos, proposalnya sudah terinput. “Apakah nanti tidak akan terkoreksi hal yang telah kita rancang bersama ini?” imbuh Wandira Adhi.

Kata Wandira Adhi, Bapemperda DPRD Buleleng akan segera melakukan koordinasi dengan eksekutif, untuk mengetahui lebih detail rencana penyediaan dana cadangan tersebut. Termasuk melihat apakah dana Pilkada yang tahapannya dimulai 2023 sudah diposkan di APBD Induk. Jika sudah dianggarkan, menurutnya eksekutif tidak perlu lagi membuat Perda Dana Cadangan Pilkada.

Sementara pemaparan Kabag Hukum Setda Buleleng, Made Bayu Waringin rencana Dana Cadangan Pilkada 2024 akan dianggarkan mulai tahun 2023 mendatang. Dari total anggaran Pilkada 2024 yang besarannya Rp 70,10 miliar, Pemkab Buleleng akan siapkan anggaran sebesar Rp 43 miliar. Karena sisanya merupakan sharing dengan Pemprov Bali. Dalam Pilkada 2024 nanti akan digelar pemilihan gubernur/wakil gubernur, pemilihan bupati/wakil bupati dan pemilihan walikota/wakil walikota secara serentak. *k23

Komentar