nusabali

Bawaslu Karangasem Lakukan Uji Petik

  • www.nusabali.com-bawaslu-karangasem-lakukan-uji-petik

AMLAPURA,NusaBali
Sebagai upaya pengawasan terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kabupaten Karangasem lakukan uji petik periode April Tahun 2022 di Desa Seraya Barat dan Desa Tumbu Kecamatan/Kabupaten Karangasem Selasa (17/5).

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nyoman Merta Dana menjelaskan uji petik tersebut merupakan bagian dari pengawasan Bawaslu untuk memastikan PDPB, yang dilaksanakan KPU Karangasem telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada dasarnya, uji petik dilakukan guna mendapatkan daftar pemilih yang valid dan berkualitas, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Merta.

Lebih lanjut, Merta menjelaskan dalam kegiatan uji petik periode April 2022 ini, dirinya melakukan koordinasi secara langsung dengan pemerintah desa Seraya Barat dan Desa Tumbu dan menjelaskan maksud dan tujuan dari uji petik ini, yaitu mencari warga dengan sampling kategori pemilih pemula dan orang meninggal dunia.

“Kami berkoodinasi dengan Kepala Desa Seraya Barat dan Tumbu dan menjelaskan maksud dan tujuan Bawaslu Kabupaten Karangasem di Desa tersebut, yaitu mencari sampling kategori pemilih pemula dan meninggal dunia,” ujar pria asal Desa Tumbu ini.

Kordiv Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Karangasem ini mengatakan, saat pencarian sampling di Desa Seraya Barat dan Desa Tumbu, tim dari Bawaslu Kabupaten Karangasem melibatkan Kepala Dusun Dauh Pangkung, Kalanganyar dan Tumbu Kelod.

“Saat pencarian sampling, kami dibantu oleh Kepala Dusun setempat sehingga pencarian menjadi lebih efektif. Sampling yang dicari memang sesuai dengan data,” tegas Merta.*nat

Komentar