nusabali

Kasus Narkoba, Anak Ketua DPRD di Bali Ditangkap

  • www.nusabali.com-kasus-narkoba-anak-ketua-dprd-di-bali-ditangkap

DENPASAR, NusaBali
Petugas Sat Narkoba Polresta Denpasar menangkap oknum pengacara berinisial Putu NCA karena tindak pidana narkotika di rumahnya di kawasan Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Sabtu (14/5).

Putu NCA belakangan diketahui merupakan anak dari salah satu Ketua DPRD di Bali. Dari tangan oknum pengacara ini diamankan barang bukti berupa ganja kering hampir setengah kilogram.

Informasi dari sumber di lapangan menyebutkan penangkapan terhadap Putu NCA berawal dari penangkapan seorang tersangka lainnya berinisial Putu SA di kawasan Padangsambian, Denpasar Barat pada, Sabtu 14 Mei pukul 18.00 Wita. Awalnya Putu SA berkelit soal barang bukti berupa ganja kering dari tangannya.

Sumber tadi mengatakan, Putu SA ditangkap saat sedang mengambil tempelan narkoba jenis ganja. Dari tangan Putu SA pada saat itu polisi mengamankan barang bukti berupa 265 gram ganja kering. Setelah menggeledah tubuh, Putu SA masih berkelit soal asal usul barang bukti tersebut. Lalu polisi memeriksa HP Putu SA. Di HP itu Polisi menemukan rangkaian pesan. Ternyata barang bukti ganja kering tersebut merupakan pesanan dari pengacara Putu NCA yang merupakan anak dari Ketua DPRD di Bali.

Tidak buang waktu lama aparat kepolisian langsung menuju ke Dalung dan melakukan penggerebekan terhadap Putu NCA sekitar pukul 20.00 Wita. Di sana polisi mengamankan plastik klip besar berisi daun, biji, dan batang kering, diduga narkoba jenis ganja seberat 88 gram. Hasil penggeledahan di kamar ditemukan tas plastik berisi daun, biji dan batang kering narkoba jenis ganja dan plastik kuning berisi biji ganja berbentuk batang kering yang totalnya 495 gram. Selanjutnya barang bukti dan kedua pelaku diamankan di ke Mapolresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut.

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengatakan belum menerima laporan pengungkapan kasus tersebut. "Kalau ada data laporannya pasti saya kirim kepada teman-teman," ungkap Iptu Ketut Sukadi.

Terpisah Pengacara Ida Bagus Gumilang Galih Sakti yang ditunjuk penyidik kepolisian untuk mendampingi terduga pelaku Putu NCA saat dihubungi semalam belum bisa berkomentar banyak. Dijelaskan, setelah ditunjuk untuk mendampingi terduga pelaku Putu NCA, dirinya baru sekali bertemu saat mendampingi penimbangan barang bukti dan BAP pertama. “Saya belum bisa berkomentar lebih lanjut,” ujarnya saat dihubungi, Senin (16/5) malam.  *pol, rez

Komentar