nusabali

Maling Bandara Diringkus

  • www.nusabali.com-maling-bandara-diringkus

Aksi terhadap wisatawan asal Rusia yang lengah meninggalkan tas saat berada di kafe, terekam dalam CCTV.

MANGUPURA, NusaBali
Pariwisata Bali yang mulai pulih tercoreng dengan ulah Solehudin. Lelaki 42 tahun ini nekat mencuri tas milik turis asal Rusia saat berada di Starbucks Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Kamis (12/5) lalu.

Tapi aksi maling asal Indramayu, Jawa Barat itu bisa langsung terungkap lewat CCTV, dan pada hari yang sama  Satreskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai meringkus Solehudin di sebuah apartemen Jalan Gunung Soputan Denpasar Barat. 

Peristiwa ini berawal dari wisatawan Rusia, Stanislav Karpekin,  21, melaporkan kejadian kehilangan tas berisi laptop dan sejumlah barang berharga di Starbucks kawasan Terminal Kedatangan Domestik Bandara Ngurah Rai.

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Iptu I Kadek Supendodi, Sabtu (14/5) mengatakan tersangka ditangkap tujuh jam setelah beraksi.  "Korban datang ke Bandara Ngurah Rai untuk beli tiket pulang ke negaranya pukul 11.00 Wita. Saat itu korban datang bersama pacarnya Daria Bakaneva. Selesai membeli tiket, pasangan kekasih tersebut singgah di Starbucks di terminal kedatangan domestik memesan minuman," ungkap Iptu Supendodi. 

Pada saat Karpekin dan pacarnya memesan minuman, tas berisi laptop, paspor, dan barang lainnya itu di atas meja. Ternyata pada saat itu, tersangka Solehudin telah merencanakan untuk mencuri. 

Secepat kilat dia mengambil tas korban dan langsung meninggalkan bandara. Untungnya, aksi jahat tersangka terekam jelas oleh kamera CCTV di dalam Starbucks. 

Setelah mendapatkan pesanan, pasangan kekasih itu tidak menyadari kalau salah satu tas mereka sudah hilang. Saat hendak pulang sekitar pukul 13.00 Wita barulah keduanya sadar kalau tas tersebut sudah hilang.  "Korban menanyakan kepada penjaga kedai tentang tas itu. Ternyata penjaga mengaku tidak mengetahui. Lalu mereka coba cek rekaman kamera CCTV. 

Terlihat jelas seorang pria memakai baju hijau tua bertuliskan Converse, celana krim, sepatu cokelat dan mengenakan topi. Kejadian itu lalu dilaporkan ke Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai," ungkap Iptu Supendodi. 

Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Supendodi langsung melakukan olah TKP. Berdasarkan keterangan para saksi dan rekaman kamera CCTV, pelaku pencurian itu mengarah kepada tersangka Solehudin. Selang tujuh jam setelah beraksi, tepatnya pukul 18.00 Wita, tersangka berhasil ditangkap. 

Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Rencananya barang hasil curian dijual dan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.  Untungnya semua barang berhasil diamankan sebelum dijual atupun dibuang. Selain itu, polisi juga mengungkap, tersangka ini merupakan residivis. Sebelumnya, tahun 2016 tersangka ini pernah ditangkap karena mencuri di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai. 

"Tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres untuk diproses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.7pol

Komentar